DEPOK, KOMPAS.com - AS, pemilik wedding organizer Pandamanda yang juga tersangka dugaan penipuan jasa penyelenggaraan pernikahan membeberkan sejumlah pengakuan.
Ia mengaku, tantangan terberat dalam menukangi wedding organizer yang beralamat di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat itu ialah mengelola sumber daya manusia (SDM).
"Kami mulai (beroperasi sejak) 2013. Kami sih (kesulitan utama) pasti di SDM," ujar AS kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Dapat Order Sampai Januari 2021, WO Pandamanda Disebut Raup Rp 2,5 Miliar
Penggelapan dana oleh Pandamanda terungkap setelah salah satu klien melapor ke polisi karena pesta pernikahannya tak dilengkapi katering yang dananya sudah ditransfer ke rekening Pandamanda pada Minggu (2/2/2020).
AS mengaku, peristiwa itu jadi kegagalan pertama Pandamanda mengelola dana calon mempelai.
Berbeda dengan versi polisi yang menyatakan bahwa Pandamanda mulai limbung pada 2018, sehingga mereka mulai menyunat paket pernikahan yang mestinya diberikan pada klien.
AS mengklaim, kejadian pada Minggu (2/2/2020) ketika katering tak hadir di pesta pernikahan disebabkan oleh kesalahan manajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.
Mismanajemen tersebut, kata dia, tak terlepas dari sulitnya mengelola SDM.
"Bisa ada klien yang enggak dapat fasilitas kemarin (2 Februari 2020) itu kasusnya juga karena SDM. Kan satu hari itu kami ada 10 (event pernikahan sekaligus)," kata dia.
"Jadi kendalanya ya di transportasi, ya secara umum di SDM itu," imbuh AS.
AS mengaku dibantu sekitar 10 pegawai dalam mengelola Pandamanda.
Enam di antaranya adalah pegawai tetap yang tiap bulan ia gaji dengan kisaran Rp 1-1,8 juta.
Baca juga: Calon Korban Wedding Organizer Pandamanda Tembus 40 Mempelai
Gaji pegawai itu bisa ia kucurkan lewat keuntungan Pandamanda yang tidak begitu besar.
"Keuntungan ada sedikit sih, yang penting kami event-nya jalan dulu saja. Kurang lebih keuntungan per event Rp 5 juta," ujar AS.
Dalam sepekan, AS mengklaim, Pandamanda rata-rata bisa melangsungkan 4 pesta pernikahan sekaligus.
Asumsinya, 2 di hari Sabtu dan 2 di hari Minggu.
"Sekarang kurang lebih sudah masuk sekitar 50 lebih order sampai Januari 2021. Cuma, ada bulan-bulan yang kosong. Enggak semuanya full," tutur AS dengan baju tahanan.
"Itu semua rata-rata bayar DP (down payment/uang muka). Ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 25 juta. Kami ada uang masuk, kami gunakan untuk operasional. Lalu kami kelola," ujar dia.
AS ditangkap polisi tak jauh dari kantor Pandamanda pada Senin (3/2/2020) pagi.
Ia kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam kurungan maksimal 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.