JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri keberadaan pohon yang dipindahkan dan ditebang karena revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tak kunjung diketahui.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pohon itu diletakan di sisi barat dan timur Monas, hingga Kebon Bibit di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Namun kali ini, pihak unit pengelola teknis Monas mengatakan pohon tersebut dibawa ke gudang suku dinas pertamanan dan hutan kota di Pulogadungn.
"Ke Sudin Kehutanan di Pusat. Setahu saya dibawa ke gudang Pulogadung," ujar Kepala Seksi Informasi UPT Monas Irfal Guci saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Ditanya Keberadaan Pohon Monas yang Ditebang, Sekda DKI: Saya Mana Tahu
Irfal mengakui bahwa ada 191 pohon yang ditebang dan 85 pohon berukuran kecil yang dipindahkan.
Sedangkan pemprov DKI berjanji nantinya akan menanam 303 pohon lagi dengan rincian 198 di sisi barat dan 105 di sisi utara.
"Ada 303, pohon pule, pohon mahoni, banyak, bungur," kata dia.
Meski demikian, pernyataan Irfal berbeda dengan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati.
Baca juga: Revitalisasi Monas Tak Harus Tebang Pohon, Ini Penjelasan Arsitek Pemenang Sayembara
Suzi bilang bahwa tidak ada pemindahan pohon ke gudang suku dinas kehutanan di Pulogadung.
"Tidak benar," ucapnya singkat.
Infografik: Polemik
Diketahui, revitalisasi kawasan Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan pohon di sisi selatan yang direvitalisasi.
Baca juga: Kisah Sukses Kota League di Texas Pindahkan Pohon Tua, Dapatkah Jakarta Menirunya?
Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.
Pemprov DKI menghentikan sementara proyek itu sampai mendapat persetujuan Komisi Pengarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.