Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DPRD DKI: Lapak di RTH Pluit Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter

Kompas.com - 05/02/2020, 22:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ima Mahdiah mengungkapkan, lapak di sentra kuliner di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara diperjualbelikan Rp 60 juta per meter persegi.

"Iya sudah mulai dijual. Karena di situ ada marketing galery. Malah sudah ada marketing gallery yang dia jual satu meternya Rp 60 juta," kata Ima di lantai 8, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Sebelumnya, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) mengklaim ruko semi permanen itu gratis dan hanya untuk menampung PKL yang berada di kawasan sekitar RTH.

Baca juga: Tak Hanya Kawasan Kuliner, RTH di Pluit Bakal Dibangun Taman dan Jogging Track

 

Mereka bekerja sama dengan Dinas Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah (UMKM) DKI untuk merelokasi UKM tersebut.

Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu membantah pernyataan PT JUP yang menyebut bangunan kios akan dibuat semi permanen.

Kemungkinan, kata dia, bukan jadi hak milik. Namun biaya sewa per meternya Rp 60 juta sedangkan kontraknya mencapai 25 tahun.

Ima mempertanyakan kenapa di lahan RTH tetapi bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB). Apalagi lokasinya di bawah menara SUTET yang dinilai membahayakan.

"Ini yang kami pertanyakan kenapa Pemprov bisa mengeluarkan izin. Izin-nya itu di RTH. Itu di bawahnya kan ada tegangan tinggi, SUTET. Jadi itu kan membahayakan. Kedua di jalur hijau, seperti enggak ada tempat lain yang harus di bangun. Ketiga masyarakat di sana juga menolak," ujar Ima.

Namun pernyataan Ima itu berbeda dengan Asosiasi UMKM yang menyebutkan mereka yang termasuk dalam 60 pedagang yang berjualan di RTH itu hanya perlu membayar Rp 3.000 per hari saat beroperasi nanti.

"Jadi biaya yang dikeluarkan pedagang karena kami binaan dari UMKM sesuai dengan iuran Pemda itu Rp 3.000 sehari," kata Ketua Asosiasi PKL Kecamatan Penjaringan Purwanto di lokasi pembangunan, Rabu.

Fraksi PDI-P sebelumnya memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan IMB untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur yang merupakan jalur hijau.

Baca juga: Jakpro: Hanya 11 Persen RTH di Pluit yang Akan Dibangun Kawasan Kuliner

 

"Pertanyaannya sederhana, kok jalur hijau di bawah SUTET bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang gede, mana berani ngeluarin IMB?" ucap Gembong, Selasa.

Menurut dia, IMB dikeluarkan pasti dengan sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terlebih lagi, proyek itu bakal dikerjakan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (PT JUP) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Harusnya, pastilah (sepengetahuan Anies) namanya IMB ada kajiannyalah. Makanya, bahasa saya ada orang kuat di belakang itu, tetapi sekali lagi jangan ngelabui rakyat seolah-olah kita dibodoh-bodohi," kata dia.

Selasa kemarin, di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur batas RTH sudah dipagari dengan seng berwarna silver. Hanya beberapa meter seng terbuka untuk akses jalan kendaraan yang menuju ke rumah pompa.

Papan informasi bertuliskan IMB kelas B terpampang di salah satu sudut lahan kosong tersebut. Di papan tersebut tertera izin telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam papan tersebut tertulis jelas kegiatan yang sedang dilakukan adalah mendirikan baru. Sedangkan penggunaannya untuk pedagang kaki lima (PKL), bazar, taman, parkir, plaza, dan area premium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com