3. Disoraki ketika keluar pengadilan
Setelah Ketua Majelis Hakim menutup persidangan, terdakwa SM langsung disoraki sejumlah warga yang menghadiri sidang tersebut.
"SM namanya ya, ketemu di jalan saya teriakin orang gila!" teriak salah satu warga yang hadir di ruang sidang yang langsung ditenangkan oleh sejumlah aparat.
Warga lainnya juga turut meneriaki terdakwa SM. Sampai akhirnya aparat menyuruh mereka segera untuk keluar ruangan.
SM yang saat itu beranjak meninggalkan ruangan juga sempat merespons teriakan warga tersebut.
Dengan ekspresi wajah yang datar, dia menoleh ke arah kerumunan warga yang meneriakinya.
Ekspresi wajah SM belum berubah ketika dia kembali merespons teriakan warga lainnya untuk kedua kalinya saat berjalan kaki ke arah pintu ke luar ruangan.
Sebelumnya, aksi SM yang membawa anjing dan memasuki masjid di kawasan Sentul Bogor viral di media sosial.
SM mengaku mencari suaminya yang menikah di masjid tersebut, namun berujung pertengkaran dengan sejumlah jamaah dan keamanan.
Saat melakukan pemeriksaan, Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah memastikan SM mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia.
Namun, polisi tetap menetapkan SM sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 156a tentang penodaan agama.
Proses hukumnya juga berlanjut hingga persidangan.
Psikiater Rumah Sakit Marzuki Lahargo sebelumnya mengatakan, SM sudah sejak 2013 mengalami gangguan jiwa.
SM sejak tahun 2013 sudah rutin melakukan rawat jalan di poli klinik psikiatri sejumlah rumah sakit di daerah Bogor.
"Saya salah satu dokter yang menanganinya di 2013, ada beberapa dokter yang kebetulan menanganinya gitu. Jadi secara rawat jalan di poli klinik psikiatri," kata Lahargo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).
Lahargo menjelaskan, sekitar tiga minggu sebelum SM membawa anjing dan mengamuk di dalam Masjid Al-Munawarah, Bogor, SM sempat melakukan konsultasi masalah kejiwaannya di Rumah Sakit Siloam Bogor.
"Kunjungan dia itu ke dokter-dokter yang berbeda dan saya salah satunya. Tapi kalau yang terakhir di Rumah Sakit Siloam Bogor itu dengan saya," ujar Psikiater yang juga bekerja di RS Siloam Bogor itu.
SM tak kunjung sembuh karena tidak teratur minum obat yang diberikan dokter.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Divonis Bebas: Idap Skizofrenia, Langsung Diteriaki Warga."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.