DEPOK, KOMPAS.com - Polisi terus menggali keterangan AS, pemilik wedding organizer Pandamanda di bilangan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat yang kini berstatus tersangka penipuan.
AS ditangkap di dekat kantor Pandamanda pada Senin (3/2/2020), sehari setelah korban melaporkan pesta pernikahan yang tidak sesuai dengan yang penawaran Pandamanda.
Dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah fakta mengenai modus-modus yang dilakukan AS untuk mencuri keuntungan dari dana jasa penyelenggaraan pernikahan yang dia tawarkan.
Pihak selain polisi pun akhirnya buka mulut mengenai dugaan penipuan yang diancam kurungan maksimal 4 tahun penjara ini.
Baca juga: Cara Bisnis WO Pandamanda, Banting Harga Paket Pernikahan dan Gali Tutup Lubang...
Berikut Kompas.com merangkum beberapa di antaranya:
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa jumlah pelapor dugaan penggelapan dana pernikahan oleh wedding organizer "Pandamanda" sudah tembus 40 calon mempelai.
Keempat puluh pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, tetapi sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.
"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban. Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) sore.
AS disebut telah menerima miliaran rupiah sebelum diringkus polisi. Berdasarkan pengakuan AS, Pandamanda membuka tiga paket pernikahan, yakni paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta.
Baca juga: Wedding Organizer Pandamanda Juga Gelapkan Biaya Vendor, Begini Modusnya
Azis menyebut, dihitung secara kasar, AS ditaksir sudah menerima Rp 2,5 miliar dari order-order ini, baik dana yang diterima 100 persen maupun uang muka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan