JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007 Letnan Jenderal (Purn) TNI Sutiyoso sudah memikirkan konsep giant sea wall atau tembok raksasa guna mengantisipasi banjir karena air pasang laut atau rob.
Banjir rob sendiri merupakan banjir yang terjadi akibat air laut pasang dan menyebabkan air tumpah ke daratan.
Menengok ke belakang, yakni pada saat Bang Yos (biasa Sutiyoso disapa) menjabat, setidaknya ada 30 persen daerah di Jakarta yang permukaannya sejajar dengan permukaan air laut.
Itu mengapa setiap kali air pasang beberapa kawasan seperti Jakarta Utara terkena imbasnya, yakni banjir rob.
Baca juga: Cerita Ali Sadikin Tongkrongi Pintu Air Manggarai dan Upaya Atasi Banjir Jakarta
"Jakarta ini kota pantai atau dekat pantai, dan 30 persen daerahnya itu flat atau sama dengan daratan di pantai," kata Bang Yos saat wawancara khusus dengan Kompas.com, Senin (3/2/2020) lalu.
Bang Yos pun mengambil langkah cepat, melihat dan belajar dari negara-negara maju di Eropa. Konsep giant sea wall dipilihnya.
Konsep giant sea wall, Bang Yos tiru dari negeri Belanda.
Baca juga: Eks Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto Ungkap Sebab Penurunan Permukaan Tanah Jakarta yang Picu Banjir
Kala itu dia melihat cara Belanda mengatasi air yang masuk ke negaranya dengan membangun Giant Sea Wall.
"Bagaimana mengatasi rob atau air pasang? Kami membangun namanya giant sea wall. Itu saya adopsi dari Belanda," kata Bang Yos.
Dengan adanya tembok raksasa itu, air saat pasang diklaim bisa terhalau.
"Nanti tembok ini berfungsi juga sebagai jalan tol juga dari barat ke selatan jadi dibuat multifungsi, sehingga air akan balik lagi karena ada tembok raksasa nya seperti itu Belanda juga bikin seperti itu," kata Bang Yos.
Melalui konsep ini, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) juga berharap persoalan banjir rob yang melanda kawasan pesisir Jakarta bisa teratasi.
Tanggul tipe A merupakan bagian dari megaproyek tanggul laut raksasa yang disebut juga sebagai proyek Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Tanggul laut di utara Jakarta dibangun untuk menyelamatkan daratan Jakarta dari ancaman banjir rob.
NCICD tipe A merupakan bagian dari proyek NCICD yang mencakup peninggian dan penguatan tanggul laut di pantai utara sepanjang 32 kilometer dan pemasangan stasiun pompa.
Baca juga: Proyek Tanggul Raksasa Berbentuk Burung Garuda Masih dalam Kajian
Ide untuk membangun NCICD disebut digaungkan pada era pemerintahan Presiden Soeharto. Saat itu, muncul ide agar pembangunan tanggul tidak membebani anggaran negara.
Ide itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan perjanjian dengan PT Manggala Krida Yudha, pengembang yang mengantongi izin prinsip reklamasi Pulau M.
Namun, izin prinsip reklamasi Pulau M dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada September 2018.
Buntut dari pencabutan izin reklamasi itu, pengembang yang proyek tanggul sebagai kompensasi pembuatan pulau reklamasi mengundurkan diri.
Baca juga: DKI, Pemerintah Pusat, dan Swasta Berbagi Penggarapan Tanggul Raksasa Jakarta
Pasca pengunduran diri itu, proyek tanggul laut ini kemudinan diambil alih Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.
Hingga kini, tanggul laut yang sudah dibangun sepanjang 9,3 kilometer.
Rinciannya, 4,5 kilometer tanggul dibangun oleh Kementerian PUPR, 2,7 kilometer oleh Dinas Sumber Daya Air, dan 2,1 kilometer oleh pengembang.
Tiap pihak masih memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan tanggul laut NCICD.
Kementerian PUPR bertanggung jawab membangun tanggul laut sepanjang 14,98 kilometer lagi, Dinas Sumber Daya Air membangun 8,8 kilometer tanggul, sementara pengembang bertugas membangun 13,4 kilometer tanggul lagi.
Namun, karena pengembang tak melanjutkan proyek itu, tanggul laut sepanjang 13,4 kilometer yang belum dibangun pengembang, kini dibagi dua pembangunannya, yakni oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan Kementerian PUPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.