Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sutiyoso soal Konsep Tembok Raksasa untuk Tangani Banjir Rob

Kompas.com - 06/02/2020, 09:07 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007 Letnan Jenderal (Purn) TNI Sutiyoso sudah memikirkan konsep giant sea wall atau tembok raksasa guna mengantisipasi banjir karena air pasang laut atau rob.

Banjir rob sendiri merupakan banjir yang terjadi akibat air laut pasang dan menyebabkan air tumpah ke daratan.

Menengok ke belakang, yakni pada saat Bang Yos (biasa Sutiyoso disapa) menjabat, setidaknya ada 30 persen daerah di Jakarta yang permukaannya sejajar dengan permukaan air laut.

Itu mengapa setiap kali air pasang beberapa kawasan seperti Jakarta Utara terkena imbasnya, yakni banjir rob.

Baca juga: Cerita Ali Sadikin Tongkrongi Pintu Air Manggarai dan Upaya Atasi Banjir Jakarta

"Jakarta ini kota pantai atau dekat pantai, dan 30 persen daerahnya itu flat atau sama dengan daratan di pantai," kata Bang Yos saat wawancara khusus dengan Kompas.com, Senin (3/2/2020) lalu.

Bang Yos pun mengambil langkah cepat, melihat dan belajar dari negara-negara maju di Eropa. Konsep giant sea wall dipilihnya.

Konsep giant sea wall, Bang Yos tiru dari negeri Belanda.

Baca juga: Eks Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto Ungkap Sebab Penurunan Permukaan Tanah Jakarta yang Picu Banjir

Kala itu dia melihat cara Belanda mengatasi air yang masuk ke negaranya dengan membangun Giant Sea Wall.

"Bagaimana mengatasi rob atau air pasang? Kami membangun namanya giant sea wall. Itu saya adopsi dari Belanda," kata Bang Yos.

Dengan adanya tembok raksasa itu, air saat pasang diklaim bisa terhalau.

Baca juga: Cerita Ahok Saat Jadi Gubernur DKI: Disebut Tidak Manusiawi Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi

"Nanti tembok ini berfungsi juga sebagai jalan tol juga dari barat ke selatan jadi dibuat multifungsi, sehingga air akan balik lagi karena ada tembok raksasa nya seperti itu Belanda juga bikin seperti itu," kata Bang Yos.

Melalui konsep ini, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) juga berharap persoalan banjir rob yang melanda kawasan pesisir Jakarta bisa teratasi.

Warga melintas di areal tanggul laut, Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (12/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih pembangunan segmen tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development ( NCICD) di utara Jakarta.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Warga melintas di areal tanggul laut, Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (12/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih pembangunan segmen tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development ( NCICD) di utara Jakarta.

Tentang giant sea wall

Tanggul tipe A merupakan bagian dari megaproyek tanggul laut raksasa yang disebut juga sebagai proyek Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Tanggul laut di utara Jakarta dibangun untuk menyelamatkan daratan Jakarta dari ancaman banjir rob.

NCICD tipe A merupakan bagian dari proyek NCICD yang mencakup peninggian dan penguatan tanggul laut di pantai utara sepanjang 32 kilometer dan pemasangan stasiun pompa.

Baca juga: Proyek Tanggul Raksasa Berbentuk Burung Garuda Masih dalam Kajian

 

Ide untuk membangun NCICD disebut digaungkan pada era pemerintahan Presiden Soeharto. Saat itu, muncul ide agar pembangunan tanggul tidak membebani anggaran negara.

Ide itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan perjanjian dengan PT Manggala Krida Yudha, pengembang yang mengantongi izin prinsip reklamasi Pulau M.

Namun, izin prinsip reklamasi Pulau M dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada September 2018.

Buntut dari pencabutan izin reklamasi itu, pengembang yang proyek tanggul sebagai kompensasi pembuatan pulau reklamasi mengundurkan diri.

Baca juga: DKI, Pemerintah Pusat, dan Swasta Berbagi Penggarapan Tanggul Raksasa Jakarta

Pasca pengunduran diri itu, proyek tanggul laut ini kemudinan diambil alih Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.

Hingga kini, tanggul laut yang sudah dibangun sepanjang 9,3 kilometer.

Rinciannya, 4,5 kilometer tanggul dibangun oleh Kementerian PUPR, 2,7 kilometer oleh Dinas Sumber Daya Air, dan 2,1 kilometer oleh pengembang.

Tiap pihak masih memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan tanggul laut NCICD.

Kementerian PUPR bertanggung jawab membangun tanggul laut sepanjang 14,98 kilometer lagi, Dinas Sumber Daya Air membangun 8,8 kilometer tanggul, sementara pengembang bertugas membangun 13,4 kilometer tanggul lagi.

Namun, karena pengembang tak melanjutkan proyek itu, tanggul laut sepanjang 13,4 kilometer yang belum dibangun pengembang, kini dibagi dua pembangunannya, yakni oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan Kementerian PUPR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com