JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan Ari Darmawan, Hotma Sitompul, menilai ada kejanggalan dari barang bukti yang diamankan polisi pada kasus yang menimpa kliennya.
Ari, pemuda berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai sopir taksi online, diduga menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma mengatakan, polisi mengamankan setidaknya dua barang bukti untuk menetapkan Ari sebagai terduga korban salah tangkap.
Pertama adalah satu unit mobil yang dikemudikan Ari saat kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah golok.
Barang bukti golok itulah yang dianggap janggal. Dalam hal ini, ia menyebut polisi terlalu memaksakan.
Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Sopir Taksi Online Korban Kriminalisasi
"Ari kan digebukin, lalu ditanya (polisi) siapa yang punya golok? Dia jawab, kakek saya. Kakeknya petani," kata Hotma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
"Setelah golok itu diambil, Ari dipaksa mengaku kalau itu punya dia," tambahnya.
Sementara itu, kakek Ari bernama Abdul Rojak (65) membenarkan bahwa polisi datang ke rumahnya yang juga ditempati cucunya untuk mengambil golok.
Namun, jelas dia, golok itu diamankan dua hari setelah polisi menangkap Ari atau pada 7 September 2019.
"Ada lima orang datang ke rumah, katanya mau ngambil golok buat barang bukti Ari. Saya bilang, itu golok buat saya urus kebun. Ari nggak pernah bawa benda gitu selama kerja," ucap Abdul.
Ari Darmawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Sopir Taksi Online Dikriminalisasi, Dituduh Merampok Penumpang yang Tak Pernah Dibawanya
Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2019 ketika Ari menerima pesanan dari calon pelanggannya berinisial S.
Calon pelanggan tersebut meminta Ari menjemputnya di Kemang Venue untuk diantar menuju Damai Raya, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ari pun merespons dengan menghubungi S melalui sambungan telepon.
Namun, Ari tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya tidak jadi menjemput calon pelanggannya.