JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih membahas larangan penggunaan kawasan Monas untuk lintasan turnamen balap mobil listrik Formula E.
Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta yang ditugaskan menjadi penyelenggara balapan tersebut.
Deputy Director of Communication at Formula E Organizing Committee, Jakpro, Hilbram Dunar, mengatakan, Jakpro sudah mengetahui larangan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tersebut.
Namun, dia belum mau banyak berkomentar.
"Maaf belum bisa komentar. Kami masih rapat membahas hal ini," ujar Hilbram saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Komisi Pengarah Larang Penggunaan Kawasan Monas untuk Formula E
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama sebelumnya mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Ia mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
Baca juga: Pemprov DKI: Revitalisasi Monas Tak Berkaitan dengan Formula E
Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.
Formula E menurut rencana akan digelar pada 6 Juni 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Rencana awal, rute balapan tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Lintasan Formula E sepanjang 2,6 kilometer rencananya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan.
Lintasan kemudian belok kiri ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan masuk ke dalam kawasan Monas, memutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E disebut akan melapis lintasan di dalam kawasan Monas menggunakan aspal.
Saat ini, area di dalam kawasan Monas menggunakan paving block.
Baca juga: 5 Fakta Formula E di Jakarta, Dari Waktu Pelaksanaan hingga Trek Balap
Meski digelar di Monas, Pemprov DKI menjamin bahwa Formula E 2020 di Jakarta diupayakan tidak akan terlalu mengganggu arus lalu lintas Ibu Kota.
Ada atau tidak ada penutupan jalan saat gelaran Formula E pada 6 Juni 2020 di Jakarta akan disampaikan kemudian.
Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyatakan, ada tiga komitmen yang akan ditaati dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Pertama, sesedikit mungkin mengganggu tanaman. Penyelenggara berupaya tidak memangkas pohon.
Kedua adalah sesedikit mungkin mengubah rute-rute lalu lintas. Ketiga, sesedikit mungkin mengeluarkan biaya tambahan untuk membangun trek balapan.
Formula E direncanakan akan digelar 5 tahun berturut-turut dari 2020, 2021, 2022, 2023, 2024.
Alasannya agar infrastruktur yang dibangun dimanfaatkan secara maksimal dan agar Jakarta jadi destinasi wisata.
Menurut Anies, jika Jakarta hanya sekali jadi tuan rumah maka infrakstruktur yang dibangun hanya dipakai sekali.
Jika digelar lebih dari sekali, pemanfaatan infrastruktur akan lebih maksimal.
Menurut dia, jika diselenggarakan hingga 5 kali di Jakarta, bukan hanya infrastruktur yang dimanfaatkan secara maksimal. Jakarta juga jadi menarik dari sisi pariwisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.