TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Azwar (36), ditangkap kepolisian Serpong karena menusuk istrinya, Siska (40).
Tak hanya ada istrinya, Azwar ternyata juga pernah menganiaya anggota keluarga lain.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari para saksi-saksi, pelaku diketahui juga sempat melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri.
Baca juga: Kasus Suami Tusuk Istri di Serpong, Korban Mendapat 185 Jahitan
"Kita gali dari keterangan saksi yang bersangkutan memiliki catatan pernah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri," kata Muharram di Polres Tangsel, Kamis (6/2/2020)
Menurut Muharram, penganiayaan terhadap adik kandungnya tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Namun Muhaaram belum dapat menjelaskan apakah penganiayaan yang dilakukan serupa dengan kasus penusukan terhadap istrinya saat ini.
"Kalau penganiayaan terhadap adiknya sudah cukup lama. Untuk penganiayaanya kita belum mengarah kesana karena masih soal kasus yang baru ini," ucap dia.
Berdasarkan riwayat kasus itu, saat ini polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan yang sedang dilakukan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ini yang menggerakkan kita untuk mencari tahu apalah yang bersangkutan dari dulu sudah memiliki gangguan kejiwaan," katanya.
Baca juga: Suami yang Tusuk Istri Histeris dan Hancurkan Fasilitas Polsek Serpong
Sebelumnya, penusukan terjadi setelah pasangan suami istri (pasutri) tersebut terlibat cekcok di pelataran tempat tinggalnya pukul 00.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.