Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Cetak E-KTP, KK, dan Dokumen Lain di Anjungan Dukcapil Mandiri

Kompas.com - 06/02/2020, 15:00 WIB
Tia Astuti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembuatan dokumen kependudukan kini lebih mudah setelah diluncurkan program Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM.

Mesin hasil inovasi Kemendagri ini mirip seperti ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Mesin ini mencetak berbagai dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sebelum melakukan pencetakan dokumen di ADM, warga harus melakukan registrasi terlebih dulu di Dinas Dukcapil daerah yang sudah menggunakan ADM.

Baca juga: Anjungan Dukcapil Mandiri Diluncurkan, Bisa Cetak Sendiri KTP, KK, hingga Akta Kelahiran

Namun, warga harus sudah melakukan rekam data e-KTP terlebih dulu.

Berikut prosedur menggunakan ADM:

Daftarkan diri ke Disduckapil

- Mendaftarkan diri ke Disdukcapil sesuai prosedur.

- Pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel setelah mendaftar ke Kantor Disdukcapil setempat.

- Ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak.

- PIN hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan

Baca juga: Anjungan Dukcapil Mandiri Diluncurkan, Tito: Potensi Korupsi Hilang

Cara mencetak dengan mesin ADM

1. PIN untuk masuk ke ADM dan PIN untuk mencetak yang diterima oleh pemohon hanya untuk mencetak dokumen masing-masing satu.

2. Pemohon juga akan dikirimkan QR Code ke e-mail  pemohon oleh Dukcapil sebagai alternatif jika tak bisa menggunakan PIN.

3. Pergi ke mesin ADM untuk melakukan pencetakan. Masukkan PIN untuk mengaktifkan mesin.

4. Ada tiga pilihan yang harus pemohon pilih salah satu, yakni menggunakan sidik jari, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau QR Code.

5. Ikuti alur yang diminta oleh sistem, isi semua data yang dibutuhkan hingga muncul perintah "Silakan Cetak".

6. Pilih salah satu metode pencetakan untuk menggunakan PIN atau QR Code.

7. Tunggu beberapa saat (lebih kurang 1,5 menit) hingga fisik dokumen keluar dari mesin ADM. Proses pencetakan dokumen kependudukan pun telah selesai.

PIN yang telah didapat hanya akan aktif selama dua tahun agar tak disalahgunakan oleh orang lain. Warga bisa meminta PIN baru andai masa aktif telah habis.

Proses pencetakan dokumen tak memerlukan biaya. Waktu yang dihabiskan untuk mencetak pun tak sampai dua menit sejak mengaktifkan mesin ADM.

Mesin ADM rencananya akan disebar di tempat-tempat umum seperti mall, kantor pemerintahan, pasar, stasiun, terminal, dan bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com