"Pas beli sudah karatan begitu," ujar Aq.
Sementara itu, Ar yang kini buron membawa pedang panjang. Aq bilang, senjata itu juga dibelinya dari internet.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebut bahwa senjata-senjata tersebut disembunyikan oleh mereka. Ada senjata yang bahkan disembunyikan di pemakaman.
"Saya sampaikan juga, Panmas dan BKR ini memang sering tawuran. Ada yang berstatus pelajar di skeolah, namun ada juga yang sudah keluar tapi pura-pura masih bersekolah di situ," kata Azis kepada wartawan, Kamis sore.
"Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.