Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Medsos Jadi Sarana Janjian Tawuran Pelajar SMK di Sawangan, Depok

Kompas.com - 06/02/2020, 16:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Media sosial berperan dalam tawuran pelajar SMK di Sawangan, Depok, Jawa Barat yang menewaskan satu pelajar pada Kamis (31/1/2020) lalu.

Aq, tersangka pelaku pembunuhan terhadap MNI, mengaku bahwa tawuran itu bermula dari janjian melalui WhatsApp.

Aq yang mewakili pelajar/eks pelajar SMK Baskara mengaku, ia menerima ajakan bertemu buat tawuran dari M, alumni SMK Pancoran Mas, via WhatsApp.

Baca juga: Pelajar SMK yang Tewaskan Lawan Tawuran di Sawangan Depok Pernah Diamankan Polisi

Menurut penuturan Aq kepada wartawan, kedua SMK itu sudah punya sejarah tawuran yang lama.

Alumni Panmas (Pancoran Mas) terkenal sebagai musuh bebuyutan BKR (Baskara) di lingkungan para junior.

"Janjian di grup WhatsApp. Chat-chatan sama anak Panmas (SMK Pancoran Mas)," kata Aq di Mapolres Metro Depok, Kamis (6/2/2020), kepada wartawan.

"Janjian yok. Gue mau nyerang lo," Aq menirukan bunyi chat M yang ia terima sore hari, sebelum langsung tawur pada malam harinya.

"Saya memang kenal sebelumnya (dengan M). Saya belum respons. Saya bilang teman-teman saya, mereka jawab 'ayo'," lanjut dia.

Aq mengaku heran, dari mana M bisa memperoleh nomor ponselnya.

Kamis malam, kedua kelompok bertemu. Aq mengklaim, kubu lawan (Panmas) membawa pasukan lebih banyak, sekitar 20-an pelajar gabungan kelas X, XI, dan XII, ketimbang pasukan BKR yang diklaim cuma 7 orang dan hanya anak-anak kelas XI SMK.

Tiba di lokasi yang disepakati yaitu di Jalan Raya Parung Bingung, kedua kelompok langsung tawur.

MNI datang berboncengan bersama D sebagai perwakilan kubu Panmas. Ia langsung diuber pasukan BKR.

MNI kabur ke arah kanan dan segera diserang oleh Aq dan Ar (kini buron). MNI kemudian tewas dalam perjalan ke rumah sakit.

D kabur ke arah kiri dan langsung berjumpa G dan F yang mengayunkan senjata ke arahnya hingga luka berat.

Aq, Ar, G dan F sama-sama membeli senjata tajam dari Facebook. Celurit yang dipakai Aq dan G ditebus dengan harga Rp 20.000 dan Rp 60.000.

"Pas beli sudah karatan begitu," ujar Aq.

Sementara itu, Ar yang kini buron membawa pedang panjang. Aq bilang, senjata itu juga dibelinya dari internet.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebut bahwa senjata-senjata tersebut disembunyikan oleh mereka. Ada senjata yang bahkan disembunyikan di pemakaman.

"Saya sampaikan juga, Panmas dan BKR ini memang sering tawuran. Ada yang berstatus pelajar di skeolah, namun ada juga yang sudah keluar tapi pura-pura masih bersekolah di situ," kata Azis kepada wartawan, Kamis sore.

"Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com