DEPOK, KOMPAS.com - Media sosial berperan dalam tawuran pelajar SMK di Sawangan, Depok, Jawa Barat yang menewaskan satu pelajar pada Kamis (31/1/2020) lalu.
Aq, tersangka pelaku pembunuhan terhadap MNI, mengaku bahwa tawuran itu bermula dari janjian melalui WhatsApp.
Aq yang mewakili pelajar/eks pelajar SMK Baskara mengaku, ia menerima ajakan bertemu buat tawuran dari M, alumni SMK Pancoran Mas, via WhatsApp.
Baca juga: Pelajar SMK yang Tewaskan Lawan Tawuran di Sawangan Depok Pernah Diamankan Polisi
Menurut penuturan Aq kepada wartawan, kedua SMK itu sudah punya sejarah tawuran yang lama.
Alumni Panmas (Pancoran Mas) terkenal sebagai musuh bebuyutan BKR (Baskara) di lingkungan para junior.
"Janjian di grup WhatsApp. Chat-chatan sama anak Panmas (SMK Pancoran Mas)," kata Aq di Mapolres Metro Depok, Kamis (6/2/2020), kepada wartawan.
"Janjian yok. Gue mau nyerang lo," Aq menirukan bunyi chat M yang ia terima sore hari, sebelum langsung tawur pada malam harinya.
"Saya memang kenal sebelumnya (dengan M). Saya belum respons. Saya bilang teman-teman saya, mereka jawab 'ayo'," lanjut dia.
Aq mengaku heran, dari mana M bisa memperoleh nomor ponselnya.
Kamis malam, kedua kelompok bertemu. Aq mengklaim, kubu lawan (Panmas) membawa pasukan lebih banyak, sekitar 20-an pelajar gabungan kelas X, XI, dan XII, ketimbang pasukan BKR yang diklaim cuma 7 orang dan hanya anak-anak kelas XI SMK.
Tiba di lokasi yang disepakati yaitu di Jalan Raya Parung Bingung, kedua kelompok langsung tawur.
MNI datang berboncengan bersama D sebagai perwakilan kubu Panmas. Ia langsung diuber pasukan BKR.
MNI kabur ke arah kanan dan segera diserang oleh Aq dan Ar (kini buron). MNI kemudian tewas dalam perjalan ke rumah sakit.
D kabur ke arah kiri dan langsung berjumpa G dan F yang mengayunkan senjata ke arahnya hingga luka berat.
Aq, Ar, G dan F sama-sama membeli senjata tajam dari Facebook. Celurit yang dipakai Aq dan G ditebus dengan harga Rp 20.000 dan Rp 60.000.
"Pas beli sudah karatan begitu," ujar Aq.
Sementara itu, Ar yang kini buron membawa pedang panjang. Aq bilang, senjata itu juga dibelinya dari internet.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebut bahwa senjata-senjata tersebut disembunyikan oleh mereka. Ada senjata yang bahkan disembunyikan di pemakaman.
"Saya sampaikan juga, Panmas dan BKR ini memang sering tawuran. Ada yang berstatus pelajar di skeolah, namun ada juga yang sudah keluar tapi pura-pura masih bersekolah di situ," kata Azis kepada wartawan, Kamis sore.
"Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.