BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Dona Harefa mengatakan, TY (18) menggunakan telepon genggam untuk merekam aksi cabulnya terhadap korban berinisial GR (16).
Bahkan, TY disebut telah menyebar video aksi cabulnya itu kepada korban dan teman-temannya. Namun, Dona tak menjelaskan apa yang menjadi alasan TY menyebarkan video itu.
"Setelah video itu disebar oleh TY, korban langsung mengadu ke ayahnya atas perbuatan pelaku ke dirinya," ucap diaDona saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Berawal Kenalan dari Facebook, Remaja Ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Setelah mendengar aduan dari RG, orangtuanya langsung marah dan mencari keberadaan pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil ditemukan di kontrakannya, di kawasan Kampung Leuwimalang, Cikarang Selatan.
"Kemudian ayahnya membawa pelaku ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Dona.
Setelah dibawa ke Polsek Cikarang Selatan, TY langsung diperiksa. Saat ini TY ditahan di Polsek Cikarang Selatan.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial TY (18) ditangkap polisi lantaran mencabuli perempuan di bawah umur, GR (16), di kontrakannya, Kampung Leuwi Malang, Sukaresmi, Cikarang.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Dona Harefa mengatakan, perbuatan laki-laki bejat itu terungkap setelah rekaman video aksi cabul disebarkan oleh TY ke teman-teman korban.
Baca juga: Pria Ini Cabuli Anak Kekasihnya Usia 13 Tahun, Ancam Bunuh Diri jika Tak Dituruti
Kata Dona, awalnya GR berkenalan dengan TY di media sosial Facebook. Lalu mereka mulai dekat hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu.
"Korban lalu di ajak ke kontrakan TY dengan alasan mau diajak ngobrol serius," ucap Dona saat dikonfirmasi, Kamis ini.
Sebelum diajak ke kontrakannya, GR pun sempat diajak jalan-jalan sebelum TY melakukan aksi cabulnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.