Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Revitalisasi Monas Jalan Terus

Kompas.com - 06/02/2020, 17:20 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, akan terus berjalan.

Hal itu diputuskan dalam rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara pada Rabu (5/2/2020) kemarin.

Menurut Anies, revitalisasi Monas dilanjutkan karena rancangannya sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Alhamdulillah revitalisasi Monas jalan terus, jadi itu sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 karena memang rancangannya dibuat mengikuti keppres," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Anies Bahas Revitalisasi Monas di Setneg, Ini 4 Poin Hasil Pertemuan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Anies berujar, Ketua Komisi Pengarah, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menginginkan revitalisasi sisi selatan Monas selesai tepat waktu, yakni pertengahan Februari 2020.

"Pak Ketua Komisi Pengarah menginginkan itu sesuai target waktunya," kata dia.

Revitalisasi sisi selatan Monas, lanjut Anies, sudah disepakati oleh Komisi Pengarah.

Pemprov DKI Jakarta juga sudah menyerahkan gambar detail terkait revitalisasi sisi selatan Monas, sesuai permintaan Komisi Pengarah.

Karena itu, kelanjutan revitalisasi Monas tinggal menunggu tanda tangan Komisi Pengarah.

"Sebetulnya secara prinsip sudah disepakati, tapi kan harus diwujudkan dalam bentuk gambar. Sudah dikerjakan tadi malam, tadi pagi, tadi sudah dikirimkan ke Setneg. Nanti insya allah kemudian dieksekusi," ucap Anies.

Baca juga: Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Pemprov DKI dan FIA Cari Lokasi Baru

Adapun Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi sisi selatan Monas karena tidak mengantongi izin Komisi Pengarah.

Sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995, semua pembangunan di kawasan Medan Merdeka harus mendapatkan izin dari Komisi Pengarah.

Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat permohonan izin revitalisasi Monas. Komisi Pengarah menggelar rapat untuk membahas proyek tersebut, kemarin.

Hasilnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Pemprov DKI segera mengeksekusi proyek revitalisasi Monas sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com