TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Azwar (36) suami yang tega tusuk istrinya, Siska (60) dititipkan selama 14 hari ke depan guna menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jika dalam hasil tes kejiwaan membuktikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka kasus yang kini menjeratnya dapat dihentikan.
"Kami sampai saat ini masih melihat kalau terbukti secara resmi dari medis yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan tentu proses penyelidikan ini akan di hentikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono saat ditemui di kantornya, Kamis (6/2/2020).
Menurut Muharram, pemberhentian penyelidikan kasus mengacu pada Pasal 44 KUHP yang menyatakan bahwa orang yang berada dalam kondisi gangguan kejiwaan tidak dapat dipidana.
Baca juga: Suami yang Tusuk Istri di Serpong Pernah Aniaya Adik Kandung
"Iya mengacu Pasal 44 itu. Tapi seseorang yang mengalami ketidaksadaran karena gangguan jiwa ya, bukan karena mabuk atau apa," ungkapnya.
Namun, untuk sementara pelaku masih ditetapkan sebagai tersangka hingga tes gangguan kejiwaan mendapatkan hasil.
"Kalau status dalam proses hukumnya setelah pemeriksaan saksi memang sudah kita tetapkan tersangka untuk sementara ini cuma dengan prosesnyan yang bersangkutan observasi itu," ungkapnya.
Sebelumnya, penusukan suami terhadap istri terjadi di salah satu Perumahan Kawasan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020) dini hari.
Salah satu petugas kemanan perumahan setempat Yogas sebelumnya mengatakan, peristiwa penusukkan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.
Pasangan suami istri (pasutri) yang diketahui baru mengontrak sekitar enam bulan itu terlibat cekcok di teras rumah.
Baca juga: Tetangga Sebut Suami yang Tusuk Istri di Serpong Sering Cekcok
Warga yang risih akibat pertengkaran itu meminta keduanya untuk masuk ke dalam rumah miliknya. Khawatir keributan berbuntut panjang, petugas keamanan beserta warga lainnya langsung menuju rumah pasutri itu.
Sesampainya di lokasi, suara keributan yang semula keras mulai mereda. Suara berganti teriakan meminta tolong dan rintihan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.