BEKASI, KOMPAS.com - Banyak cara pelaku cabul untuk mengelabui korbannya. Seperti yang dilakukan TY (18) kepada korbannya yang masih di bawah umur, GR (16).
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Dona Harefa mengatakan, TY sempat mengungkapkan cinta dan sayang kepada korban GR sebelum beraksi.
Keduanya sebelumnya berkenalan di media sosial Facebook.
Korban lalu diajak ke kontrakan TY dengan alasan ingin berbicara masalah serius.
Sebelum diajak ke kontrakannya di Kampung Leuwi Malang, Sukaresmi, Cikarang, GR sempat dibawa jalan-jalan terlebih dahulu.
Baca juga: Berawal Kenalan dari Facebook, Remaja Ini Cabuli Anak di Bawah Umur
Usai diajak jalan-jalan, ia langsung dibawa ke kontrakannya. Di sana, ia mengelabui korban dengan mengaku cinta.
"TY saat itu mengatakan cinta dan sayang kepada korban serta menjelaskan bahwa arti cinta dan sayang itu harus berhubungan," ucap Dona saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Tidak lagi berkata banyak, TY lantas langsung melakukan aksi cabulnya. Bahkan, TY mengaku mencabuli korbannya sebanyak dua kali.
"Sepengakuan pelaku dia telah melakukan aksi cabulnya dua kali," ujar Dona.
Saat kedua kali beraksi, lanjut Dona, TY merekamnya menggunakan telepon genggam.
Baca juga: Polisi Cari Pengendara Motor yang Terobos Busway Sambil Tutupi Pelat Nomor
Perbuatan TY terungkap setelah rekaman video tersebut disebarkan oleh TY ke teman-teman korban.
Perbuatannya kemudian sampai ketelinga ayah dari GR hingga akhirnya TY dibawa ke Polsek Cikarang Selatan.
"Masih kembangkan, saat ini pelaku masih diamankan di kantor polisi," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.