Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Ganti Rugi Kendaraan Pecah Ban di Tol Soedijatmo

Kompas.com - 06/02/2020, 21:37 WIB
Egidius Patnistik

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga akan memperbaiki secara permanen dan siap mengganti rugi kendaraan yang mengalami pecah ban akibat jalan berlubang di Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang, tepatnya di Km 25+200 B arah Pluit.

Manager Area Jasamarga Tollroad Operator, Agus Pramono mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan. Hal itu juga sesuai dengan Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi “Kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dapat di klaim di antaranya akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang”.

"Merujuk peraturan tersebut, kami sampaikan bahwa pengguna jalan yang mengalami bocor ban atau kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang di Km 25+200 B Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada Jasa Marga," kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Jasa Marga Akan Ganti Rugi 7 Mobil yang Pecah Ban di Tol Prof Soedijatmo

Agus menjelaskan, klaim tersebut dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan, serta bukti tanda terima transaksi tol.

Agus mengemukakan, kendaraan yang bocor ban dapat mengajukan klaimnya dan akan diproses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, khususnya tujuh kendaraan yang pada saat penggantian ban juga dibantu oleh petugas kami, kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," kata dia.

Agus menambahkan, klaim serupa juga dapat diajukan pada ruas Jasa Marga lainnya, dengan melaporkan kepada call center Jasa Marga di 14080.

"Pada saat kejadian petugas kami akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim tersebut. Adapun batas maksimum klaim adalah 3 x 24 jam sejak kejadian," ujar Agus.

Selain melakukan proses klaim, Jasa Marga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku penyedia jasa pemeliharaan jalan tol untuk ruas tersebut sebelumnya telah melakukan perbaikan berupa penambalan aspal pada Senin lalu.

Selain itu, untuk memastikan struktur perkerasan jalan dalam kondisi baik, Jasa Marga juga kembali melakukan perbaikan permanen pada lokasi pengelupasan perkerasan aspal jalan pada lajur ramp dari arah JLB (W1) menuju Pluit dengan penambalan beton yang dilapisi aspal.

Pekerjaan perbaikan tersebut selesai pada Kamis pukul 04.00 WIB dini hari tadi, sehingga pada Kamis pagi jalur tersebut telah dapat dilintasi dengan aman dan nyaman.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian tersebut, jika ada kendala di jalan tol dapat menghubungi call center 24 jam kami di 14080," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com