BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut, pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga kontrak atau honorer.
Ia meminta agar pemerintah pusat membatalkan rencana penghapusan tenaga kontrak atau tenaga honorer.
"Kalau (tenaga honorer) dihapuskan pemerintah daerah juga butuh, apalagi mereka punya kapasitas-kapasitas yang luar biasa. Mereka itu di-branded oleh jaman milenial ini," kata Rahmat, Kamis (6/2/2020), seperti dikutip Wartakotalive.com.
Rahmat menyebut, jika tenaga honorer dihapus, maka bakal mengganggu proses pelayanan termasuk dalam bidang pendidikan.
"PNS-PNS ini kan masih kurang dan tiap tahunnya banyak yang pensiun. Terus CPNS-nya beberapa tahun terkendala. Banyak kekurangan tenaga, maka masih butuh kita honorer atau tenaga kontrak," jelas Rahmat.
Baca juga: Pegawai Honorer Dinilai Sangat Membantu, Kadisdukcapil Tangsel Minta Jangan Dihapus
Rahmat mengambil contoh dalam bidang pendidikan. Jika rencana tersebut diterapkan, maka akan kehilangan sekira 6.000 guru honorer atau kontrak.
"Coba kalau guru, sekarang ada 6.000 hilang, engga ada yang belajar itu nanti," imbuh Rahmat.
Rahmat berharap agar pembahasan soal penghapusan honorer itu dipikirkan kembali secara matang.
"Makanya kita berharap ini harus dengan pemikiran yang matang dan jernih karena akan terganggu semua baik pelayanan maupun pendidikan dan kesehatan," terang Rahmat.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Harap Gaji Pegawai Honorer yang Jadi PPPK Ditanggung APBN
Terkait pengalihan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rahmat masih menunggu realiasi hal itu.
"Itukan pemerintah pusat, kita tinggal nunggu aja. Mau di P3K-in mau diapain atau ditanggung kita. Sekarang jangan sampai karena itu menganggu semuanya," beber Rahmat.
Rahmat menambahkan, pemerintah pusat bisa memberikan diskresi kepada daerah yang butuh dan mampu untuk mengelola urusan tenaga kerja kontrak atau honorer.
"Kayak kami kan karena butuh banyak SDM, maka perlu tenaga kontrak. Jika memang itu daerah mampu yang jadi urusan-urusan wajib jadi kewenangan daerah seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. Biarlah daerah mengelola secara arif," papar Rahmat.
Di Kota Bekasi ada sekitar 13.000 tenaga kontrak atau honorer. Mereka mengisi bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang pelayanan lainnya.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebelumnyatak setuju atas rencana penghapusan pegawai honorer. Sebab, instansinya sangat membentuhkan tenaga hononer tersebut.