Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Terkait motifnya, hingga kini polisi masih belum mau mengungkap. Namun, salah satu tersangka yakni RB sempat bersuara saat hendak dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim RI.
RB mengaku memiliki dendam kepada Novel yang disebutnya sebagai pengkhianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Baca juga: Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan Menurut Tim Advokasi
Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikan dan dibawa oleh mobil polisi.
Namun, Novel tak langsung percaya dengan pengakuan RB itu. Menurut dia, tidak mungkin peristiwa penyerangan yang dialaminya murni karena dendam pribadi.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" kata Novel saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.
"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.