Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel, Dua Tersangka Kenakan Helm

Kompas.com - 07/02/2020, 04:48 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswesan masih berlangsung hingga Jumat (7/2/2020) pukul 04.26.

Rekonstruksi ini dilangsungkan di rumah Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, selain aparat kepolisian, ada pula dua orang berhelm hitam dan putih yang diduga sebagai tersangka penyiraman air keras tersebut.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengkonfirmasi bahwa dua orang tersebut sebagai tersangka.

"Tersangka datang dong, kan rekontruksi," kata Dedy kepada wartawan di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Dua tersangka yakni RM dan RB. 

Selama proses rekonstruksi berlangsung, awak media dilarang mendekati rumah Novel yang berada di Jalan Deposito.

Awak media diminta mundur sejauh 500 meter dari lokasi kejadian sehingga tak terlihat seperti apa proses rekonstruksi yang berlangsung.

Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif dengan inisial RM dan RB.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif dengan inisial RM dan RB.

Dua pelaku polisi aktif

Diberitakan, pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.

Akibatnya, Novel mengalami luka pada mata kiri dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017.

Kedua pelaku lalu ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Dini Hari, Sekitar Rumahnya Disterilkan

Kedua pelaku berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif.

Mereka memiliki peran masing-masing. RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.

Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Novel tak percaya motif pelaku

Terkait motifnya, hingga kini polisi masih belum mau mengungkap. Namun, salah satu tersangka yakni RB sempat bersuara saat hendak dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim RI.

RB mengaku memiliki dendam kepada Novel yang disebutnya sebagai pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Baca juga: Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan Menurut Tim Advokasi

Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikan dan dibawa oleh mobil polisi.

Namun, Novel tak langsung percaya dengan pengakuan RB itu. Menurut dia, tidak mungkin peristiwa penyerangan yang dialaminya murni karena dendam pribadi.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" kata Novel saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.

"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com