Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Berlangsung 3,5 Jam, 10 Adegan Diperankan

Kompas.com - 07/02/2020, 07:22 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 3,5 jam, rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya selesai.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada pukul 06.30 WIB satu per satu mobil polisi yang terparkir mulai meninggalkan lokasi.

Jalan-jalan yang tadinya ditutup akhirnya dibuka dan bisa diakses warga maupun wartawan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi menyebutkan setidaknya ada 10 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi ini.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan," kata Dedy usai rekonstruksi Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Dini Hari, Sekitar Rumahnya Disterilkan

Dedy mengatakan, rekonstruksi ini turut dihadiri dan berdiskusi dengan Jaksa Penuntut Umum dari kasus tersebut.

"Pemenuhan persyaratan administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya kepada tim JPU," tutur Dedy.

Ia menyebutkan, rekonstruksi ini akan menjadi rekonstruksi terakhir yang dijalankan Polda Metro Jaya sebelum melimpahkan kasus ini ke Jaksa.

Adapun rekonstruksi ini dimulai pada pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel. Jalannya rekonstruksi berlangsung tertutup.

Puluhan petugas kepolisian tampak mengawasi ketat sekitar lokasi agar tidak ada yang bisa mendekat ke rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel, Dua Tersangka Kenakan Helm

Dua orang tersangka RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Dua pelaku polisi aktif

Diberitakan sebelumnya, pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.

Akibatnya, Novel mengalami luka pada mata kiri dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017.

Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Tertutup dan Dikawal Polisi Bersenjara Laras Panjang

Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.

Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com