JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 3,5 jam, rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya selesai.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada pukul 06.30 WIB satu per satu mobil polisi yang terparkir mulai meninggalkan lokasi.
Jalan-jalan yang tadinya ditutup akhirnya dibuka dan bisa diakses warga maupun wartawan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi menyebutkan setidaknya ada 10 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi ini.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan," kata Dedy usai rekonstruksi Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Dini Hari, Sekitar Rumahnya Disterilkan
Dedy mengatakan, rekonstruksi ini turut dihadiri dan berdiskusi dengan Jaksa Penuntut Umum dari kasus tersebut.
"Pemenuhan persyaratan administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya kepada tim JPU," tutur Dedy.
Ia menyebutkan, rekonstruksi ini akan menjadi rekonstruksi terakhir yang dijalankan Polda Metro Jaya sebelum melimpahkan kasus ini ke Jaksa.
Adapun rekonstruksi ini dimulai pada pukul 03.00 WIB di sekitar kediaman Novel. Jalannya rekonstruksi berlangsung tertutup.
Puluhan petugas kepolisian tampak mengawasi ketat sekitar lokasi agar tidak ada yang bisa mendekat ke rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel, Dua Tersangka Kenakan Helm
Dua orang tersangka RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Diberitakan sebelumnya, pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.
Akibatnya, Novel mengalami luka pada mata kiri dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017.
Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Tertutup dan Dikawal Polisi Bersenjara Laras Panjang
Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.