Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Anies Jadikan Monas Lintasan Formula E yang Terhalang Restu Pemerintah Pusat

Kompas.com - 07/02/2020, 08:57 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Jakarta sebagai tuan rumah Formula E.

Balapan mobil listrik itu untuk pertama kali akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Pemprov DKI menunjuk badan usahanya, PT Jakarta Propertindo, sebagai penyelenggara Formula E di Jakarta.

Nantinya, Formula E direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020, 2021, 2022, 2023, 2024.

Alasannya agar infrastruktur yang dibangun dimanfaatkan secara maksimal dan agar Jakarta jadi destinasi wisata.

Baca juga: F-Nasdem DPRD DKI Curiga Tak Ada Koordinasi Pemprov dan Pemerintah Pusat soal Formula E

Rencana Monas jadi lintasan

Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Lintasan Formula E sepanjang 2,6 kilometer rencananya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan.

Lintasan kemudian belok kiri ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan masuk ke dalam kawasan Monas, memutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E disebut akan melapis lintasan di dalam kawasan Monas menggunakan aspal.

Saat ini, area di dalam kawasan Monas menggunakan paving block.

Anies ajukan izin ke Komisi Pengarah

Setiap pembangunan di kawasan Monas harus mendapatkan izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

Anggota Komisi Pengarah yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pariwisata.

Baca juga: Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Anies Sebut FIA Tak Masalahkan Perubahan Lokasi

Sementara gubernur DKI berperan sebagai sekretaris Komisi Pengarah sekaligus ketua Badan Pelaksana.

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.

"Peran Komisi Pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT, kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E, itu sudah kami bahas," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com