Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Jakpro, Monas Bisa Jadi Lintasan Formula E pada Tahun Berikutnya

Kompas.com - 07/02/2020, 12:19 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto berharap, kawasan Monas bisa digunakan sebagai lintasan turnamen balap mobil listrik Formula E pada tahun-tahun mendatang.

Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka diketahui melarang penggunaan kawasan Monas untuk lintasan Formula E pada tahun ini.

"Kami berharap di tahun mendatang kami diizinkan untuk memakai Monas," ujar Dwi dalam siaran pers resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta yang ditugaskan menjadi penyelenggara Formula E Jakarta.

Baca juga: Rencana Anies Jadikan Monas Lintasan Formula E yang Terhalang Restu Pemerintah Pusat

Jakpro telah menandatangani kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta selama lima tahun.

Untuk penyelenggaraan Formula E 2020, Dwi menghormati keputusan Komisi Pengarah yang melarang sirkuit balapan dibangun di kawasan Monas.

Jakpro pun menyiapkan lokasi baru untuk menjadi lintasan Formula E.

"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," kata Dwi.

Lokasi pengganti Monas akan ditinjau oleh Formula E Operations Limited (FEO). Jakpro akan mengumumkan lokasi pengganti untuk sirkuit Formula E setelah disetujui oleh FEO dan Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.

Baca juga: Silang Suara DPRD DKI soal Formula E: PSI Ingin Dibatalkan, Fraksi Lain Tetap Dukung

"Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," ucap Dwi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengarah tak merestui permohonan Pemprov DKI yang ingin memakai kawasan Monas sebagai lintasan Formula E.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah melarang penggunaan Monas untuk pergelaran balapan mobil ramah lingkungan itu.

Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku ketua Komisi Pengarah.

Baca juga: Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Pemprov DKI dan FIA Cari Lokasi Baru

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan, dan lain-lain," ujar Setya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Setya mengatakan, Formula E diizinkan jika berlangsung di luar kawasan Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com