Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Minta Anies Patuhi Rekomendasi soal Revitalisasi Monas

Kompas.com - 07/02/2020, 15:02 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyerahkan desain sisi Selatan dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Menurut dia, saat ini pengerjaan di sisi selatan terkesan berantakan dan kurang tertata.

"Saya mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi rekomendasi tersebut dengan memberikan detail desain baru sisi yang saat ini morat-marit," ucap Prasetio dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Anies: Komisi Pengarah Apresiasi Penambahan RTH dalam Revitalisasi Monas

Pemprov DKI Jakarta memang telah bertemu Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Karena itu, Prasetio menyarankan agar hasil pertemuan tersebut diikuti.

Apalagi desain tersebut harus sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

"Saya kira semua pihak setuju agar kawasan yang sudah kadung direvitalisasi tersebut dibenahi. Karena saya pribadi pun tidak ingin ada pembangunan mangkrak di kawasan yang menjadi kebanggaan rakyat Indonesia itu, tidak efisien dan sangat merugikan," kata dia.

Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat jika ada pembangunan yang masuk dalam kawasan yang ditangani oleh pemerintah pusat.

"Ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa komunikasi dalam setiap kebijakan strategis perlu dijalin. Karena menjalani pemerintahan bukan hanya sekedar mengetahui peraturan saja, tetapi perlu mempererat sinergitas," tambahnya.

Baca juga: Anies: Revitalisasi Monas Jalan Terus

Gubernur Anies sebelumnya mengklaim, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengapresiasi adanya penambahan ruang terbuka hijau (RTH) dalam proyek revitalisasi kawasan Monas.

Anies berujar, penambahan RTH salah satunya dilakukan dengan menghijaukan lapangan parkir IRTI dan area kuliner Lenggang Jakarta. 

Menurut Anies, sebagian anggota Komisi Pengarah baru menyadari rencana penghijauan di dua area tersebut.

Baca juga: Deretan Kebijakan Anies yang Bertentangan dengan Pemerintah Pusat...

Dengan demikian, kata Anies, revitalisasi tersebut akan terus dilakukan. Revitalisasi itu sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Anies berujar, Ketua Komisi Pengarah, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menginginkan revitalisasi sisi selatan Monas selesai tepat waktu, yakni pertengahan Februari 2020.

Pemprov DKI Jakarta sudah menyerahkan gambar detail terkait revitalisasi sisi selatan Monas, sesuai permintaan Komisi Pengarah.

Karena itu, kelanjutan revitalisasi Monas tinggal menunggu tanda tangan Komisi Pengarah.

"Sebetulnya secara prinsip sudah disepakati, tapi kan harus diwujudkan dalam bentuk gambar. Sudah dikerjakan tadi malam, tadi pagi, tadi sudah dikirimkan ke Setneg. Nanti insya allah kemudian dieksekusi," ucap Anies.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com