JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah membantah bahwa jalur sepeda di kawasan Kembangan menjadi tempat parkir mobil.
Sebab, pihak Sudinhub Jakbar terus berupaya menertibkan mobil yang parkir di bahu jalan terlebih di jalur sepeda sekitar jalan Kembangan Raya dan Puri Indah Raya.
Walau jalur sepeda tidak termasuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda.
Baca juga: Jalur Sepeda di Kembangan Jadi Parkir Mobil, Dishub Sebut Area Itu Tak Diatur Pergub
"Jalur sepeda di Kembangan memang tidak masuk dalam pergub sepeda tapi bukaannya tidak ditertibkan. Kita sudah tertibkan bahkan parkir di bahu jalan saja ditertibkan," ucap Erwan kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020)
Bahkan, pihak Dishub sendiri kerap melakukan derek langsung bila mendapati pengendara memarkirkan kendaraan mereka di bahu atau jalur sepeda.
Sebab, daerah Kembangan merupakan daerah yang selalu dalam pengawasan petugas Dishub, karena terdapat pusat perbelanjaan, dan instansi pemerintah setempat seperti kantor Wali Kota Jakarta Barat serta kejaksaan Jakarta Barat.
"Daerah itu sering banget kita tertibin, kita derek-derekin dengan mobil derek sering sekali," kata Erwan.
Baca juga: Jalur Sepeda Dekat Kantor Wali Kota Jakbar Jadi Tempat Parkir Mobil
"Tapi memang mobil taksi online suka berhenti di daerah situ, lalu mobile memang datang dan pergi memang kucing-kucinganan terus sama kita tapi kita terus tertibkan itu semua," sambung dia.
Pernyataan Erwan ini juga menepis adanya parkiran mobil di jalur sepeda yang berada di Jalan Kembangan, tepatnya di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.