Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2020, 17:09 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota meringkus tiga tersangka kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, penangkapan bermula dari Operasi Cipta Kondisi Polsek Ciledug.

"Kemudian terlihat satu sepeda motor dengan ditumpangi tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata dia saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (7/2/2020).

Ketiga orang yang mencurigakan itu kemudian dikejar oleh petugas kepolisian Polsek Ciledug.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Residivis Curanmor Asal Lampung

Dalam pengejaran, seorang tersangka membuang benda berupa senjata api jenis revolver. Saat itu juga polisi menghadiahi timah panas kepada dua dari tiga pengendara motor tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ketiga orang tersebut merupakan komplotan pencuri sepeda motor.

"Pelakunya berasal dari Lampung dan memang yang bersangkutan ada berbekal senjata api," kata dia.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut sampai ke kontrakan tiga tersangka dan ditemukan beberapa barang bukti. Kemudian, polisi menyita dua sepeda motor matic hasil curian, satu buah gerinda dan beberapa buah kunci termasuk kunci letter T.

Baca juga: Bawa Jimat Biar Lolos, Pelaku Curanmor Tetap Tertangkap Polisi

Untuk ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke