TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan surat kehilangan dokumen berharga diterbitkan Polres Metro Tangerang Kota pascabencana banjir di Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, jumlah penerbitan surat kehilangan untuk dokumen berharga sudah mencapai puluhan.
"Ada puluhan, nggak sampe ratusan. Sudah mengajukan itu ada puluhan, baik itu sertifikat, akta jual beli, BPKB roda dua, empat dan lain-lain," kata dia saat ditemui Kompas.com di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Wali Kota Tangerang: Kerugian Banjir Awal Tahun 2020 Capai Rp 1,3 Triliun
Sugeng mengatakan, kepolisian akan membantu memberikan surat keterangan hilang sesuai dengan keterangan pemohon dan pemilik dokumen.
"Kami akan tetap bantu dengan berikan surat keterangan dan kemudian bisa urus kembali duplikat surat-suratnya," kata dia.
Begitu juga dengan surat kendaraan bermotor, baik roda empat dan roda dua yang mungkin terendam.
Kepolisian akan memfasilitasi surat keterangan untuk dilakukan penerbitan surat-surat kepemilikan kendaraan kembali.
Baca juga: Warga Minta Cawagub DKI Nurmansjah Lubis Beri Solusi, Bukan Bergurau soal Banjir
Adapun puluhan laporan surat kehilangan atau rusak tersebut merupakan akumulasi dari banjir awal tahun pada Januari lalu.
Kota Tangerang dilanda banjir besar dua kali dalam kurun dua bulan terakhir.
Pada 1 Januari lalu, 13 kecamatan 52 kelurahan di Kota Tangerang direndam banjir bersamaan dengan banjir besar Jabodetabek.
Banjir kedua pada 1 Februari yang merendam 3 kecamatan yakni Benda, Jatiuwung dan Periuk.
Banjir terparah terjadi di Periuk tepatnya di kelurahan Gembor, Gebang Jaya dan Periuk yang tidak kunjung surut sampai 7 hari lamanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.