JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil terekam tidak kooperatif dan malah mendorong-dorong polisi ketika hendak ditilang di dekat Gerbang Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020).
Pria itu kini dikejar polisi.
Rekaman video peristiwa tersebut kini viral di media sosial. Video berdurasi 50 detik tersebut diunggah di akun Instagram @jadetabek.info.
Dalam video itu tampak si pria mengenakan kemeja biru dengan mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH. Pria itu beradu mulut dengan petugas yang hendak menilangnya. Dia bahkan beberapa kali mendorong petugas dengan kencang serta mengajak petugas untuk berantem.
Dalam laporan yang dibuat polisi, pengendara itu diketahui berinisial TS. Sementara petugas polisi dalam rekaman itu adalah Bripka Rudy Rustam.
Baca juga: Lawan Petugas Saat Razia, Pengendara Motor Ditetapkan Jadi Tersangka
Peristiwa itu terjadi Jumat pagi pukul 09.30 sekitar 300 meter dari Gerbang Tol Angke 2.
Masih menurut laporan polisi, peristwai itu berawal ketika pengendara berhenti di bahu jalan. Polisi lalu datang dan memberi isyarat dengan diklason agar mobil yang dikendarai TS itu segera pindah tempat.
Namun mobil itu tak kunjung pindah. Seorang polisi, yaitu Brigadir Eko, turun dari mobil patroli, menanyakan kelangkapan surat kendaraan yang dibawa TS.
Usai menanyakan surat-suat, Bripka Rudy segera lalukan penilangan kepada TS.
Saat hendak ditilang, TS tidak terima. TS kemudian mengajak Bripka Rudy berantem. Ia menyuruh Bripka Rudy buka seragam.
Polisi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren.
Kanitreskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak mengatakan, jajarannya sudah menerima laporan dari anggota polisi tentang peristiwa tersebut.
"Ini lagi sedang kami lakukan pengejaran dan polisi sudah buat laporan," kata Mubarak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram