Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-razia Narkoba oleh BNN, Diskotek Golden Crown Ditutup

Kompas.com - 08/02/2020, 13:52 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) DKI Jakarta menutup Diskotek Golden Crown, Tamansari, Jakarta, Sabtu (8/2/2020) pagi.

Puluhan personel gabungan dari TNI-Polri dan dinas lainnya pun ikut serta dalam penutupan diskotek.

Sekretaris Dinas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Harry Purnama mengatakan, penutupan tersebut merupakan tindak lanjut razia Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendapati ratusan pengunjung diskotek positif menggunakan narkoba.

"Penutupan ini berdasarkan tindak lanjut hasil dari penggerebekan BNN pada hari Kamis lalu. Saat penggerebekan itu ditemukan adanya narkotika di dalam tempat usaha Golden Crown," kata Herry.

Baca juga: BNN Razia Dua Tempat Hiburan, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Satpol PP pun memasang garis kuning bertuliskan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta di pintu masuk diskotek, lantai 5 dan lantai 7.

Menurut Harry, penutupan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 Pasal 56 tentang Penyelenggaraan Usaha dan Pariwisata.

"Dari Pergub tersebut kami sudah memiliki enam dasar yang membuat Diskotek Crown harus ditutup," ucap Herry.

Baca juga: Ini Riwayat Peredaran Narkoba di Diskotek Golden Crown yang Ditutup Pemprov DKI

 

Saat ditutup, pihak pengelola diskotek pun tidak melakukan perlawanan.

Diketahui, BNN dan BNNP DKI Jakarta melakukan razia di dua tempat hiburan malam yakni diskotek Venue, Jakarta Selatan dan diskotek Golden Crown, Jakarta Barat.

Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (6/2/2020) dini hari.

Dalam razia tersebut ditemukan 108 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba.

"(Diskotek) Venue Jaksel jumlah pengunjung yang diperiksa urine 105 orang, terindikasi positif satu orang," ucap Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya, Jumat.

Sedangkan untuk diskotek Golden Crown, yang diperiksa urine sebanyak 184 orang, lalu yang terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang. Rinciannya 44 wanita dan 63 pria.

"Mereka terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Arman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com