JAKARTA,KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS Papua sudah memasuki tahap baru dalam proses penyidikan. Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait peristiwa tersebut.
Tidak hanya beberapa saksi, polisi dalam waktu dekat juga akan memanggil terduga pelaku yang konon memilik jabatan tinggi di provinsi Papua.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Hubungan Keluarga antara Korban dengan Oknum PNS Pemprov Papua yang Memperkosa
Tidak hanya itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar M. Irwan Susanto juga membenarkan ada beberapa fakta baru yang terungkap dalam proses penyidikan.
Beberapa fakta tersebut pun dirangkum Kompas.com sebagai berikut.
Polisi bebera waktu lalu sudah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum PNS Papua yang berinisial AG untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah (layangkan surat pemanggilan). Kami jadwalkan bagaimana keterang ataupun informasi yang disampaikan oleh terduga terlapor," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Diduga Perkosa Remaja, Oknum PNS Pemprov Papua Dipanggil Polres Jaksel
Namun Irwan tidak menyebutkan kapan pemeriksaan itu akan berlangsung. Dia berharap yang bersangkutan kooperatif dan mau mengikuti proses hukum yang berlaku.
Selian telah memeriksa beberapa saksi, polisi juga telah melakukan pemeriksaan di hotel tempat AG memperkosa remaja perempuan berusia 18 tahun itu.
Rekaman CCTV hotel yang ada di kawasan Setiabudi itu pun tidak luput dari pemeriksaan polisi.
Baca juga: Polisi Periksa Lokasi Hotel Tempat PNS Pemprov Papua Diduga Lakukan Pemerkosaan
"Kami saat ini sedang melakukan uji forensik terkait dari beberapa yang kami dapatkan. Mungkin seperti handphone kemudian CCTV, itu sedang kami analisa," kata Irwan.
Dia berharap bukti yang ditemukan di hotel bisa membantu dalam jalanya proses penyidikan.
Irwan mengatakan mengatakan, pihaknya mendapat informasi baru terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum PNS Pemprov Papua.
Irwan mendapat laporan bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga.
"Informasinya begitu. Informasinya ada hubungannya keluarga, tapi saya belum dalami lagi," terang Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Walaupun demikian, dia hanya fokus untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Walaupun proses penyidikan tetap berjalan, pihaknya juga memperhatikan kondisi keluarga korban pemerkosaan tersebut.
Dia menghimbau jika keluarga korban mengalami intimidasi dari pihak–pihak tertentu agar segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan meminta perlindungan.
Namun, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya tindakan yang mengancam keamanan keluarga korban.
“Perlindungan kami berikan jika kami lihat kami dari sudut pandang penegak hukumnya jika diperlukan, jika ada permintaan kami fasilitasi. Namun sementara kami belum dapat informasi itu,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.