JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akan tetap berjalan.
Seperti diketahui proyek revitalisasi Monas sempat ditangguhkan karena belum mengantungi izin dari Kementerian Sekretariat Negara,
"Sudah disepakati, dibuat formalitasnya dan sudah selesai, jadi kegiatan akan diteruskan," kata Anies di kawasan Pancoran Chinatown, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Baca juga: 4 Poin Keputusan Rapat Komisi Pengarah Terkait Revitalisasi Monas
Menurut Anies, keputusan itu diambil dalam rapat Komisi Pengarah yang membahas persoalan revitalisasi Monas.
Rapat tersebut digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (5/2/2020) lalu.
"Persetujuan itu diberikan oleh Komisi Pengarah dalam pertemuan kemarin dipimpin oleh bapak Mensetneg sendiri, dihadiri oleh menteri PUPR, Lingkungan Hidup, Kemendikbud, Perhubungan, Pariwisata Ekonomi Kreatif, dan Gubernur DKI Jakarta pada pertemuan itu sudah disepakati," kata Anies.
Anies yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengatakan, bila proyek pengerjaannya sudah dilakukan dan berjalan normal.
"Memang sudah bisa, terus jalan seperti semula," kata Anies.
Baca juga: Sudah Dapat Izin, Pemprov DKI Lanjutkan Revitalisasi Monas Malam Ini
Sebelumnya, Komisi Pengarah menggelar rapat terkait revitaliasi Monas. Rapat tersebut menghasilkan empat keputusan.
Keputusan pertama ialah penataan kawasan selatan Monas harus sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.
Berdasarkan Keppres itu, sisi selatan Monas dirancang sebagai area terbuka di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara dan langsung menatap Monas.
Kedua, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan di kawasan selatan Monas.
Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang untuk menjadi arena terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi di platter box, khususnya yang sudah ada platter box-nya. Nantinya di sana akan ditambahkan tanaman pohon rindang.
Dan keempat, Pemprov DKI akan segera atau gubernur dalam hal ini menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh Komisi Pengarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.