Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Pela Mampang: Bangunan Indekos yang Roboh Tidak Punya IMB

Kompas.com - 08/02/2020, 22:28 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pela Mampang, Yunaenah mengatakan, bangunan kos-kosan 20 pintu yang terletak di wilayahnya, RT 003 RW 007, tak memiliki izin.

Yunaenah memastikan bahwa bangunan itu tak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Tadi saya tanya bahwa ini tidak ada IMB-nya. Gimana dia mau berizin untuk bangun kos-kosan IMB-nya tidak ada," ungkapnya kepada TribunJakarta.com di Ruang Kerja Lurah Pela Mampang, Sabtu (8/2/2020).

Ia berharap, pihak berwenang, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Mampang Prapatan dan Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Saya sudah melaporkan. Nanti dicek sama mereka," sambungnya.

Baca juga: Kos-kosan 3 Lantai di Pela Mampang Ambruk, Timpa Rumah dan TK di Depannya

Bangunan kosan tiga lantai di RT 003 RW 007, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, roboh, Sabtu sekitar pukul 5.15 WIB.

Bangunan itu menimpa tiga rumah yang berada di belakangnya dan area bermain TK Nurul Badar. Ada juga sejumlah kendaraan motor yang turut tertimbun.

Pemilik kosan, Abdullah, mengatakan, sebanyak 20 pintu kosan berukuran 3 meter x 2 meter itu roboh.

Sebanyak 16 kamar sudah terisi oleh penghuni kosan.

Abdullah baru mendapatkan kabar bahwa satu orang mengalami luka-luka.

Salah satu penghuni itu mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis dari petugas puskesmas.

Baca juga: Ditutup Pemprov DKI, Pimpinan Golden Crown: Saya Kooperatif, Tidak Mau Memperpanjang

Dugaan ambruknya kosan, lanjutnya, berasal dari toren air yang berada di lantai tiga.

"Ini ambruknya dari lantai tiga. Di sana ada toren. Mungkin bangunan enggak kuat menahan beban toren," ungkap Abdullah.

Sementara itu, evakuasi puing-puing akan dilakukan untuk mengetahui adakah korban jiwa dalam peristiwa itu.

Sejumlah petugas Kepolisian, Satpol PP, Damkar, dan pihak Kelurahan diterjunkan untuk membantu proses evakuasi puing-puing bangunan.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Bangunan Kosan Roboh, Lurah Pela Mampang Sebut Tak Berizin: Pemilik Tak Punya IMB."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com