DEPOK, KOMPAS.com – Korban penipuan wedding organizer (WO) Pandamanda masih terus berdatangan ke Posko Aduan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, hingga Sabtu (8/2/2020) siang, ada delapan calon korban lainnya yang melapor ke pihaknya.
“Iya kami sampaikan korban masih berbondong-bondong datang ke Posko, sampai siang ini juga total sudah ada delapan calon korban lagi yang melapor,” kata Azis di Polres Metro Depok, (8/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Cerita Kacaunya Pernikahan 2 Februari, Insiden yang Bikin Bos Pandamanda Ditangkap Polisi
Jika ditotalkan dengan data terakhir yang disampaikan, maka sudah ada 60 orang korban yang membuat laporan ke polisi.
“Total terakhir 44 orang yang mengadu kemarin, sekarang sudah 60 orang,” tambahnya.
Korban yang datang tak hanya pasangan calon pengantin yang hendak menikah. Pihak vendor yang ikut ditipu oleh Anwar Said, pemilik WO Pandamanda, juga membuat laporan.
Azis berujar, para korban yang datang menyerahkan barang bukti berupa kuitansi pembayaran antara pihaknya dengan WO Pandamanda.
“Keterangan dari tersangka ini berbeda, namun para korban yang datang juga sudah membawa barang buktinya berupa kuitansi pembayaran dan yang lainnya,” ujar dia.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan WO Pandamanda, Dekorasi Kumuh hingga Tester Makanan Sisa
Lantaran jumlah korban bertambah, menurut dia, total kerugian yang dialami korban kemungkinan juga akan bertambah.
Sebelumnya, polisi memperkirakan, jumlah kerugian korban mencapai Rp 2,5 miliar.
Dalam penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah kendaraan milik bos Pandamanda.
Menurut Azis, pihaknya kemungkinan juga akan menyita rumah milik Anwar Said di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok.
“Mungkin rumah akan kami sita. Kami telah menyita beberapa aset diantaranya mobil pick up, kemudian Mitsubishi Mirage yang digunakan tersangka dan satu unit sepeda motor,” kata Azis.
Baca juga: Ini 5 Temuan Baru Dugaan Penipuan Wedding Organizer Pandamanda
Azis mengatakan, rumah seharga Rp 1,2 miliar tersebut dibeli oleh Anwar menggunakan uang milik para korbannya.
Anwar sudah membayar Rp 300 juta untuk rumah tersebut.
Azis menambahkan, pada tahap awal pihaknya telah menyita sejumlah dokumen WO Pandamanda yang saat ini telah dijadikan barang bukti.
“Awal seperti berkas dokumen sudah dari kami sita mulai dari kertas perjanjian, nota pembayaran, dan dokumen yang lainnya ya,” bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Korban WO Bodong Pandamanda Terus Bertambah, Sudah Mencapai 60 Orang."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.