Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Kasus Akseyna, Gelap Selama Lima Tahun

Kompas.com - 09/02/2020, 06:51 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki tewasnya Akseyna Ahad Dori (19) masih menjadi sebuah misteri. Tahun demi tahun belum ada yang bisa mengungkap penyebab tewasnya mahasiswa Fakultas MIPA UI ini. Bahkan hampir lima tahun kasus ini gelap, tidak ada titik cerahnya.

Di tangan jajaran Polres Metro Depok, kasus ini masih terus berada di tahap pemeriksaan saksi. Bahkan sudah enam Kapolres menjabat, tetapi belum yang bisa mengungkap kasus tersebut.

Dari Kapolres Depok, yakni Kombes Pol Ahmad Subarkah, Kombes Pol Dwiyono, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kombes Pol Herry Heryawan, Kombes Pol Didik Sugiarto, hingga Kombes Pol Azis Andriansyah belum juga ada hasil.

Akseyna diketahui ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015.

Semula polisi menduga jika Akseyna bunuh diri dengan cara menyeburkan diri ke danau. Namun, lambat laun polisi mendapati bukti baru jika ada dugaan pembunuhan.

Kompas.com pun mencoba merangkum beberapa fakta terkait rentetan kasus kematian Akseyna.

14 kilogram batu di dalam tas

Ketika polisi menemukan jasad Akseyna, polisi mendapati ada tas berisi batu seberat 14 kilogram. Tas tersebut ditemukan bersamaan dengan jasad Akseyna.

Baca juga: Saya Tak Percaya Akseyna Bunuh Diri

Banyak yang menduga jika Akseyna memang berniat mengakhiri diri dengan menceburkan diri ke danau sambil membawa tas tersebut. Namun, ada juga dugaan bahwa Akseyna dibunuh sebelum diceburkan ke dalam danau. 

Surat wasiat yang dipertanyakan

Polisi pun mendapat surat wasiat milik Akseyna di tempat kosnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Surat wasiat tersebut bertuliskan permintaan terakhir Akseyna agar orang dekatnya tidak mencari dirinya untuk beberapa waktu.

Namun, ketika polisi memeriksa surat tersebut di Puslabfor, terdapat beberapa kejanggalan. Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang kala itu dijabat Komisaris Besar Krisna Murti mengatakan, ada indikasi bahwa tulisan dalam surat wasiat Akseyna tidak identik dengan tulisannya.

Maka dari itu, ada kemungkinan bahwa surat tersebut sengaja dibuat sebagai alibi si pelaku.

Baca juga: Misteri Surat Wasiat Akseyna, Polisi Disarankan Libatkan 1 Ahli Lagi

Selanjutnya, cara bunuh diri yang digunakan dinilai terlalu aneh.

Menurut Krishna, apabila bunuh diri, Akseyna bisa saja melepaskan diri dengan membuang batunya.

Maka dari itu, kemungkinan yang lebih besar adalah Akseyna dibunuh. Ia juga menduga bahwa Akseyna dimasukkan ke danau dalam kondisi tak sadarkan diri atau sudah meninggal

Ada luka lebam di sekujur tubuh

Lagi-lagi polisi mendapati bukti baru. Setelah penemuan surat wasiat yang memperjelas jika Akseyna tewas dibunuh, polisi akhirnya menemukan luka tidak wajar di sekujur tubuhnya.

Krisna Murti kala itu mengatakan, luka yang ditemukan di wajah Akseyna merupakan luka fisik. Seharusnya luka itu tidak ada bila Akseyna melakukan bunuh diri.

Baca juga: Polisi Yakin Pembunuh Akseyna Bisa Ditangkap

"Ada luka fisik di wajah yang bersangkutan, luka fisik. Kalau dia bunuh diri harusnya mulus," kata Krisna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).

Walaupun sebelumnya polisi juga pernah mengungkap adanya sejumlah luka lebam di tubuh Akseyna. Namun, dugaan saat itu adalah luka tersebut sebagai akibat gesekan atau benturan dengan batu atau benda-benda lainnya saat tubuhnya tenggelam di danau.

Sepatu robek dan bukti jika Akseyna dibuat pingsan

Selain memeriksa kondisi fisik Akseyna, pakaian Akseyna yang dikenakan saat tewas tidak luput dari pemeriksaan polisi.

Yang jadi temuan baru polisi saat itu adalah bagian sepatu Akseyna yang robek. Polisi menduga Akseyna dibuat pingsan terlebih dahulu, diseret, dan akhirnya ditenggelamkan ke danau.

"Sepatu korban robek di bagian kiri dan kanan, maka korban diduga diseret," Krisna Murti kala itu.

Mengapa kasus ini sulit terungkap?

Pada tahun 2016, Kasat Reskrim Polresta Depok yang dulu dijabat Komisaris Teguh Nugroho mengungkap sulitnya menetapkan tersangka dalam kasus itu. 

Kala itu, Teguh yang saat kematian Akseyna pada Maret lalu belum menjabat sebagai Kasat Reskrim mengatakan, jeda waktu dalam pengungkapan identitas dan olah TKP menjadi kunci sulitnya mengungkap kejahatan itu.

"Ada jeda waktu empat hari dari penemuan mayat sampai ketahuan identitasnya. Itu memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti," kata Teguh (5/10/2016). 

Terlebih lagi, kata dia, saat itu dugaan yang muncul adalah Akseyna meninggal akibat bunuh diri.

Baca juga: Mengapa Kasus Akseyna Belum Juga Terungkap?

Sepekan setelah Akseyna ditemukan di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015, barulah muncul kemungkinan Akseyna dibunuh.

"Dugaan bunuh diri kan dari surat wasiat yang beredar di medsos," kata Teguh.

Belakangan setelah visum et repertum dan otopsi mendalam, terbukti ada tanda penganiayaan di tubuh Aksyena. Lebam di kepala, bibir, dan telinga Akseyna dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya.

Kejanggalan lain ada di surat wasiat yang menurut pakar tulisan menunjukkan perbedaan dengan milik korban. Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan untuk mencari tersangka.

"Suasana kebatinan para penyidik waktu menemukan mayat itu berbeda, baru penyelidikan pembunuhan kan belakangan," kata Teguh.

Kasus kembali dibuka, apakah ada titik terang?

Di setiap pejabat yang menjabat sebagai Kapolresta Depok, yang sekarang menjadi Kapolres Depok, pengungkapan kasus Akseyna selalu menjadi sebuah janji. Namun, nyatanya hingga saat ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut terbongkar.

Baru-baru ini, Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Akseyna ditemukan tewas.

"TKP pun juga sudah diolah kembali oleh Kapolres (Metro Depok) yang hari ini, yaitu Kombes Azis Andriansyah," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Polisi Kembali Olah TKP Kasus Kematian Akseyna

Selain itu, Asep mengatakan bahwa aparat sudah meminta keterangan dari sebanyak 28 orang saksi. Namun, ia tak merinci saksi yang diperiksa dari unsur mana saja.

"Sampai sejauh ini pemeriksaan sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi," tutur Asep.

Tahun ini diharapkan jadi tahun di mana keluarga Akseyna mendapatkan titik cerah, mendapatkan fakta apa yang sebenarnya terjadi kepada anak semata wayangnya itu.

Sudah cukup lelah orangtua Akseyna bertanya-tanya. Bukan hanya fakta yang terungkap, orangtua Akseyna juga ingin proses hukum berjalan. 

Siapa-siapa saja yang bertanggung jawab harus diproses dengan adil di muka hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com