Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Kompas.com - 09/02/2020, 07:52 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara menggugat beberapa pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam gugatan secara perdata itu, salah satu yang menjadi tergugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kuasa Hukum Warga Komplek Pluit Putri, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, gugatan perdata tersebut didaftarkan pada Selasa (4/2/2020) lalu.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 82/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr.

"Tergugatnya pertama developer, PT Jawa Barat Indah, kemudian Gubernur DKI," kata Kurniawan, Sabtu (8/2/2020).

Kurniawan menuturkan, gugatan yang dilayangkan terkait dengan polemik lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Kompleks Pluit Putri.

Baca juga: Polemik Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri yang Ditolak Warga

Belakangan, lahan seluas 3.999 meter persegi itu hendak dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Bina Tunas Bangsa (BTB).

"Turut tergugatnya itu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, dan Bina Tunas Bangsa. Ada enam," jelas Kurniawan.

Dalam gugatan yang dilayangkan, warga menilai bahwa lahan tersebut seharusnya tetap dijadikan fasos-fasum.

Terutama karena lahan tersebut adalah satu-satunya ruang hijau di kompleks tersebut.

Terkait hal itu, warga juga sempat menggugat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penerbitan IMB.

Namun, gugatan itu ditolak majelis hakim dengan alasan tata ruang. Warga pun menilai, seharusnya BTB yang hendak membangun lahan itu tunduk pada peraturan tentang perumahan.

Baca juga: PT JUP Susun Berbagai Rencana untuk Redam Polemik Taman Pluit Putri

"Jadi tata ruangnya DKI itu memungkinkan untuk bagian depan itu dibangun fasilitas penunjang, seperti sekolah. Tapi yang tidak dilihat oleh hakim adalah lahan ini merupakan fasilitas perumahan," kata Kurniawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tolak Pembangunan Sekolah di Lahan Fasos-Fasum, Warga Komplek Pluit Putri Gugat Anies ke PN Jakut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com