Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Kompas.com - 09/02/2020, 07:52 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara menggugat beberapa pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam gugatan secara perdata itu, salah satu yang menjadi tergugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kuasa Hukum Warga Komplek Pluit Putri, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, gugatan perdata tersebut didaftarkan pada Selasa (4/2/2020) lalu.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 82/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr.

"Tergugatnya pertama developer, PT Jawa Barat Indah, kemudian Gubernur DKI," kata Kurniawan, Sabtu (8/2/2020).

Kurniawan menuturkan, gugatan yang dilayangkan terkait dengan polemik lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Kompleks Pluit Putri.

Baca juga: Polemik Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri yang Ditolak Warga

Belakangan, lahan seluas 3.999 meter persegi itu hendak dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Bina Tunas Bangsa (BTB).

"Turut tergugatnya itu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, dan Bina Tunas Bangsa. Ada enam," jelas Kurniawan.

Dalam gugatan yang dilayangkan, warga menilai bahwa lahan tersebut seharusnya tetap dijadikan fasos-fasum.

Terutama karena lahan tersebut adalah satu-satunya ruang hijau di kompleks tersebut.

Terkait hal itu, warga juga sempat menggugat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penerbitan IMB.

Namun, gugatan itu ditolak majelis hakim dengan alasan tata ruang. Warga pun menilai, seharusnya BTB yang hendak membangun lahan itu tunduk pada peraturan tentang perumahan.

Baca juga: PT JUP Susun Berbagai Rencana untuk Redam Polemik Taman Pluit Putri

"Jadi tata ruangnya DKI itu memungkinkan untuk bagian depan itu dibangun fasilitas penunjang, seperti sekolah. Tapi yang tidak dilihat oleh hakim adalah lahan ini merupakan fasilitas perumahan," kata Kurniawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tolak Pembangunan Sekolah di Lahan Fasos-Fasum, Warga Komplek Pluit Putri Gugat Anies ke PN Jakut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com