JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat untuk pergelaran balap mobil listrik Formula E mendapat pro dan kontra dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menentang Formula E diselenggarakan di Monas.
Bahkan menurut dia, gelaran balap mobil listrik internasional itu seharusnya tak diselenggarakan.
Baca juga: Rencana Anies Jadikan Monas Lintasan Formula E yang Terhalang Restu Pemerintah Pusat
"Saya berharap sih tidak dikeluarkan (izin penyelenggaraan). Iya harusnya tidak boleh (di Monas). Saya berpikir untuk Pemda DKI pertimbangkan ulang deh kalau memang formula E itu di DKI," ucap Ida saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Apalagi, Monas merupakan kawasan cagar budaya sesuai undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Meski nantinya Pemprov tak menggunakan Monas sebagai lintasan balap, namun menggunakan rute Sudirman-Thamrin pun dirasa kurang pas.
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh, karena memang tidak memadai situasinya. Pertama, itu kalau di Monas nanti lintasannya memungkinkan tidak," tutur Ida.
"Apalagi dengan kemarin wacana Thamrin-Sudirman mau gabung berapa banyak orang jalan di sana?" lanjut politisi PDI-Perjuangan ini.
Ia berpendapat, jika tetap ngotot diadakan, maka kawasan Sentul, Bogor merupakan tempat yang pas.
Pasalnya, fasilitas di sana cukup lengkap dengan adanya tribun dan lintasan balap sehingga tak mengeluarkan anggaran banyak.
Baca juga: Sudirman-Thamrin hingga GBK Jadi Alternatif Lintasan Formula E
"Di Sentul saja. Yang pasti aman tidak mengganggu orang atau pun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas, di Sentul lebih lengkap. Fasilitasnya lengkap, tidak memboroskan pembiayaan juga," tambah Ida.
Awalnya, Komisi Pengarah Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka melarang ajang Formula E digelar di Monas.
Namun kemudian Komisi Pengarah mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.
Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan.