JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial MC (35) dan SR (33) yang diamankan Polsek Kelapa Gading mengincar keluarga-keluarga yang butuh utang dalam mencari PSK di bawah umur.
"Orang tua wanita yang bekerja ini dijerat atau diiming-imingi utang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/2/2020).
Budhi menyampaikan, salah satu tersangka akan mencari PSK-PSK di bawah umur ke berbagai kampung. Di sana, si tersangka akan menawarkan pinjaman utang kepada keluarga calon korban.
Namun, metode pelunasan dengan cara mempekerjakan anak-anak di bawah umur tersebut.
Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan PSK di Bawah Umur di Apartemen Kelapa Gading
"Untuk pembayarannya akan dipotong melalui hasil keringat atau pekerjaan yang dilakukan anaknya," tutur Budhi.
Kapolres menyampaikan, saat anggota menggerebek Apartemen Gading Nias Residence Tower Chrysant unit 20 JB dan unit 21HC, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, setidaknya ada sembilan anak di bawah umur dan empat wanita dewasa yang dipekerjakan mereka.
"Korban (PSK) rata-rata berumur 16-17 tahun, mereka bekerja di bawah naungan agensi Agata. Bahkan ada juga yang 14 tahun," tutur Budhi.
Sebelumnya, Polsek Kelapa Gading menggerebek apartemen yang dijadikan sebagai tempat penampungan PSK di bawah umur pada Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Kecamatan Penjaringan Cabut Sambungan Listrik di Kafe Esek-Esek Gang Royal Rawa Bebek
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan penampungan PSK di bawah umur. Selain MC dam SR, Polisi juga menetapkan RT (30) SP (36), dan ND (21) sebagai tersangka.
Tiga orang tersebut berperan sebagai penjaga dari PSK-PSK yang ditampung di apartemen tersebut.
Terhadap para tersangka polisi menyangkakan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.