Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Bermodus Belanja Sembako di Tambun Bekasi

Kompas.com - 10/02/2020, 16:00 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dua pengedar uang palsu asal Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi pada Jumat (7/2/2020) lalu.

Dua orang tersebut, yakni AA (40) dan RF (21).

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini kerap menukarkan uang hasil cetakannya di warung-warung dengan modus berbelanja.

Uang asli kembalian belanja dari uang palsunya itu nantinya diambil mereka untuk mencari keuntungan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

"Jadi dia belanja-belanja sembako seperti beli sabun, beli rokok, nah terus kembalian dari uang palsunya yang ia simpan. Jadi dia tidak pernah menukarkan secara langsung," ujar Siswo saat ditemui di Polsek Tambun, Senin (10/2/2020).

Siswo mengatakan, pengedar ini kerap mengincar warung-warung sembako.

Tidak hanya untuk beli sembako, uang palsu itu juga dipakai membeli sepeda motor.

Bahkan untuk mengelabui korbannya, pelaku ini membuat uang palsu dengan kondisi lecek agar terlihat sama persis seperti uang asli.

Selain itu, pelaku juga sengaja mencetak uang palsu itu dalam pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 agar tidak mudah diketahui.

Baca juga: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang di Pondok Ungu Bekasi

"Pelaku ini sengaja membuat lecek uangnya supaya tidak ketahuan," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu sisa yang belum digunakan sebesar Rp 700.000.

Lalu, uang asli hasil penukaran sebanyak Rp 182.000.

"Sepeda motor, dua printer scan, tinta, uang palsu yang dicetak belum diprint, sisa potongan uang palsu, dan sabun hasil pembeliannya," kata dia.

Akibat perbuatannya, dua orang pengedar uang palsu itu dikenakan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo Pasal 244 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com