Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensetneg Tak Konsisten Soal Formula E di Monas, F-PSI: Tak Tahu Ada "Deal" Apa di Belakang

Kompas.com - 10/02/2020, 16:48 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mempertanyakan sikap Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka khususnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang mengizinkan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk ajang balap Formula E.

Padahal sebelumnya Komisi Pengarah justru melarang adanya gelaran mobil balap listrik internasional itu

Apalagi Monas merupakan kawasan cagar budaya seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca juga: Politisi PDI-P: Formula E Hambur-hamburkan Duit, Tidak Ada Efek Bagusnya

"Berubah-ubah ya? Kadang mengizinkan, kadang enggak mengizinkan. Memang sebenarnya ada banyak hal yang harus dipertimbangkan salah satunya dalam hal cagar budaya itu," ujar Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian saat ditemui di ruang Fraksi PSI, Gedung DPRD DKI, Senin (10/2/2020).

Fraksi PSI mencurigai ada deal atau kesepakatan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi soal lolosnya penyelenggaraan Formula E di ikon ibu kota itu.

Bahkan Pemprov DKI sudah memproyeksikan penggunaan Monas sebelum meminta izin ke Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

"Ya saya tidak tahu deal-dealan apa yang terjadi di belakang kita tidak tahu itu kita tidak ingin menuduh atau mereka-reka dan lain sebagainya," kata dia.

"Dan kalau memang Monas mau dilihat dari ketentuan cagar budaya, Monas sendiri kemarin semestinya sudah menjadi awal cukup untuk diselidiki untuk dugaan delik yang terjadi karena tanpa izin dari menteri melakukan perubahan-perubahan di daerah cagar budaya itu ada pidananya," tutur Justin.

Justin pun menegaskan Fraksi PSI tetap akan menolak penyelenggaraan balap mobil listrik internasional tersebut.

"Iya. Bahkan dalam KUA PPAS kemarin sendiri memang tetap ada programnya, tapi kita sudah berikan catatannya di tanggapan resmi kita dan kita bicarakan di paripurna juga kalau kita menolak," tambah dia.

Awalnya Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka melarang ajang Formula E digelar di Monas.

Namun kemudian Komisi Pengarah mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.

Baca juga: Soal Formula E di Monas, Ketua Komisi D DPRD DKI: Saya Berharap Izin Tak Dikeluarkan

Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan surat tersebut.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul," kata Setya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Setya menegaskan bahwa surat itu harus menjadi acuan agar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas sesuai aturan perundang-undangan.

"Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata dia.

Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com