BEKASI, KOMPAS.com - Dua pengedar uang palsu asal Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi pada Jumat (7/2/2020) lalu.
Dua orang tersebut, yakni AA (40) dan RF (21).
AA, salah satu pengedar uang palsu ini mengaku belajar mencetak uang palsu dari Youtube.
"Belajar (cetak uang palsu) sendiri dari Youtube, awalnya coba-coba aja," ujar AA di depan wartawan, Senin (10/2/2020).
AA mencetak uang palsu itu bermodal mesin print dan kertas HVS.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Bermodus Belanja Sembako di Tambun Bekasi
Lalu uang itu dipotong-potong seperti layaknya uang asli. Bahkan, penampakan uang palsu itu dibuat lecek untuk mengelabui korbannya.
"Dibuat lecek supaya tidak ketahuan, lagian lebih laku yang lecek juga," kata dia.
AA dan RF mencetak uang palsu seminggu sekali. Mereka mencetak uang palsu dengan jumlah nominal Rp 3 juta per minggunya.
Uang itu dipecah jadi Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.
Setiap belanja ke warung sembako kata AA, mereka belanja sebanyak Rp 1 juta pakai uang palsu.
Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Tambun Sudah Beraksi Selama Tiga Tahun
"Uangnya kadang habis kadang masih sisa. Uang kembaliannya digunakan untuk beli motor sama berobat orangtua di rumah," kata dia.
Karena perbuatannya, saat ini dua orang pengedar uang palsu ini sedang berada di rumah tahanan Polsek Tambun.
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini kerap menukarkan uang hasil cetakannya di warung-warung dengan modus berbelanja.
Uang asli kembalian belanja dari uang palsunya itu nantinya diambil mereka sebagai keuntungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.