BEKASI, KOMPAS.com - AA, salah satu pengedar uang palsu asal Tambun, Kabupaten Bekasi mengaku mencetak uang palsu Rp 3.000.000 per minggunya.
Uang itu dicetak dengan pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.
AA (40) dan RF (21) ditangkap polisi pada Jumat (7/2/2020) lalu.
"Kita nyetak (uang palsu) satu minggu sekali. Sekali nyetak Rp 3.000.000," ujar AA di Polsek Tambun, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Menangis di Ruang Sidang, Aulia Kesuma Mengaku Ingat Suami
Para pelaku mencetak uang palsu menggunakan mesin print, kertas HVS, dan tinta bewarna.
AA mengaku sengaja mencetak uang palsu dengan kondisi lecek agar tidak ketahuan. Sebab uang palsu itu tampak seperti asli jika lecek.
"Lebih laku yang lecek, supaya tidak ketahuan juga," kata dia.
Setelah mencetak uang, pelaku langsung belanja ke toko sembako menggunakan uang palsu tersebut.
Baca juga: Jaksa: Aulia Kesuma Berhubungan Badan Sebelum Membunuh Suaminya
Biasanya sekali belanja para pelaku mengeluarkan uang palsu sebanyak Rp 1.000.000.
"Kadang dari uang itu ada sisa kadang tidak juga," Ujar AA.
Ia mengatakan, uang kembali dari belanja sembako itu yang jadi keuntungannya. Bahkan dari uang itu, pelaku membeli sepeda motor.
"Uang itu juga digunakan pelaku buat berobat ibunya dan mabuk-mabukan," ucapnya.
Tips membedakan uang palsu
Bank Indonesia selalu meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Langkah 3D perlu dilakukan.
Adapun 3D yang dimaksud adalah metode pengecekan uang secara manual yang bisa dilakukan seluruh masyarakat, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.