Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba, 79,5 Kg Ganja Disita

Kompas.com - 10/02/2020, 18:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Ciputat menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial EP, BM, NAF, DI dan US di lokasi berbeda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020).

Dari penangkapan kelima pelaku, polisi menyita ganja seberat 79,5 kilogram.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Pesanggrahan.

Polisi langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku EP.

"Dari penangkapan EP yang diduga sebagai pengedar dan di badannya terdapat satu bungkus ganja 1,5 kilogram. Saat itu kita kembangkan ke rumahnya di kawasan Pamulang didapat setengah kilogram," kata Ferdy di Polres Tangsel, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Panjat Pagar Gang, Tangan Pemuda di Tambora Tertancap

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang berada di kawasan Sukabumi.

"Saat itu kita kembangkan ke Sukabumi. Saat itu anggota langsung melakukan penggerebekan dan menangkap DI serta US di suatu rumah seperti bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan, jika ditotalkan ganja seberat 79,5 kg, " katanya.

Pelaku DI dan US merupakan penjaga bengkel rumahan tersebut.

Baca juga: Jaksa: Aulia Kesuma Berhubungan Badan Sebelum Membunuh Suaminya

Berdasarkan pemeriksaan DI dan US, seluruh ganja tersebut rencananya akan diberikan kepada kurir BM dan NAF.

Kebetulan, keduanya berada di lokasi saat itu.

"Ternyata ada dua orang yang menggunakan mobil merupakan kurir yang akan mengambil ganja ini. Sehingga di lokasi sekaligus kita amankan dua orang itu," ucapnya.

Kelima pelaku dikenakan pasal 114 (2) sub 111 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com