Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di Periuk Kota Tangerang Dikenal sebagai Pemilik Pabrik Bubut

Kompas.com - 10/02/2020, 18:18 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Edi Punama Ong (72), pelaku pembunuhan istrinya sendiri Nur Khayati (50), dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki pabrik bubut atau pengecoran besi di Periuk Kota Tangerang.

"Dia yang punya pabrik bubut di depan," kata Mahfudin, seorang tetangga Edi Punama Ong saat ditemui Kompas.com di RT 01 RW 06, Kampung Nagrak Kelurahan Periuk Kota Tangerang, Senin (10/2/2020).

Selain dikenal sebagai pengusaha kaya, Edi juga dikenal sebagai sosok pria yang menikah lebih dari sekali.

Baca juga: Pria yang Tusuk Istrinya hingga Tewas di Tangerang Dikenal Ramah dengan Tetangga

Nur Khayati merupakan istri kedua Edi Punama Ong, yang sebelumnya pernah menikah dan memiliki anak.

"Jadi anaknya dua, satu bawaannya (hasil pasangan Edi dan istri pertama) satu lagi dari bu Nur," ujar Mahfudin.

Tidak banyak yang diketahui warga soal pembunuhan Nur Khayati oleh suaminya sendiri itu di rumah megah milik Edi.

Baca juga: Hasil Otopsi, Ada 32 Luka Tusukan di Tubuh Istri yang Dibunuh Suami di Tangerang

Mahfudin mengatakan, Edi dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah terhadap tetangga. Begitu juga dengan Nur Khayati.

Saat ini rumah megah yang didiami pelaku dan korban dalam kondisi tersegel oleh garis polisi.

"Sepi mas, ibu Nur kan dimakamkan di Jawa (Semarang) kampung bu Nur," tutur Mahfudin.

Kompas.com mencoba mengintip balik pagar tinggi dari rumah Edi Punama Ong tersebut.

Suasana sepi dan pintu masih tersegel, tak ada satu pun aktivitas terlihat di rumah megah berlantai dua dengan luas halaman kira-kira tiga kali lapangan basket tersebut.

Adapun sebelumnya, seorang pria berusia 72 tahun, Edi Punawa Ong tega menghabisi nyawa istrinya Nur Khayati (50) dengan sebilah pisau.

Baca juga: Usai Tikam Istri hingga Tewas, Kakek Sembunyi di Lantai Atas Rumah

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, peristiwa pembunuhan yang termasuk kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

"Sabtu (8/2/2020) jam 02.00 adanya perkaran penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah pelaku Edi, di Kampung Nagrak, RT 01 RW 06 Periuk Kota Tangerang.

Anak Korban, Lingling yang juga menjadi saksi atas kejadian tersebut mengatakan sempat mengantar korban ke rumah sakit dengan bersimbah darah karena luka sayatan benda tajam.

"Korban dibawa ke rumah sakit Sari Asih Sangiang dan meninggal dunia dalam perawatan," kata Rachim.

Dari laporan warga, polisi kemudian mengamankan tersangka Edi bersama barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun kasus tersebut, pelaku sementara dikenakan pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com