TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Setelah menyelesaikan tahapan penjaringan bakal calon wali kota Tangsel pada 2019 lalu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selanjutnya akan meminta penyampaian visi dan misi.
Namun, hal tersebut belum dapat dilakukan lantaran sebagian dari 13 pendaftar belum melengkapi berkasnya.
"Sebagian belum ada yang melengkapi berkas. Kalau serius bakal mengembalikan. Kalau tidak kita tinggal," kata Ketua Desk Penjaringan PKB Muthmainnah saat dihubungi Senin (10/2/2020).
Baca juga: PKB Akan Minta 13 Bakal Calon Wali Kota Tangsel Sampaikan Visi dan Misi
Menurut Muthmainnah, sebagian pendaftar diketahui belum menyerahkan persyaratan pernyataan lamaran ke PKB sebagai calon partai mengusungnya.
"Selain itu persyaratan lain seperti ada tes narkoba (urine)," katanya.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tangerang Selatan telah membuka penjaringan bakal calon wali kota Tangsel dan wakil wali kota Tangsel.
Penjaringan dibuka selama 12 hari di kantor DPC PKB Jalan Villa Pamulanh Blok E1, Bambu Apus, Pamulang, dari tanggal 2-13 Oktober 2019, lalu.
Baca juga: Benyamin Klaim Berpasangan dengan Anak Bupati Serang di Pilkada Tangsel, Ini Kata Golkar
Dari penajringan tersebut, ada sebanyak 13 kandidat yang mendaftarkan di partai yang memiliki jatah Empat kursi di DPRD Kota Tangsel ini.
Adapun 13 nama yakni Kolonel Beben Nurfadillah, Bayu Seta, Tomi Patria Edwardi, Rita Juwita, Siti Nur Azizah, Muhammad, Arsid, Benyamin Davnie, Dudung E. Diredja, Agus Pramono, Mohamad Soleh, Yardin Zulkarnaen, dan Muhammad Reza AO.
Nantinya, seluruh pendaftar akan mengikuti tes dan penyampaian visi dan misi sebelum hasilnya diserahkan ke DPP untuk mengusungnya bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.