JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung penuh penyelenggaran balap mobil listrik di Formula E, baik digelar di Monumen Nasional (Monas) maupun di Kawasan Medan Merdeka.
Andai jadi diselenggarakan di Monas, berarti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
"Formula E ini kan merupakan hajat dari Pemprov DKI menghelat kegiatan balap internasional, tentu kita harus berkoordinasi jangan sampai ada kesalahan lagi seperti kemarin ada revitalisasi Monas," ucap Sekretaris Fraksi Golkar Judistira Hermawan di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPRD DKI, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Dukung Formula E, Wakil Ketua DPRD dari Gerindra Anggap Jakarta Kekurangan Ajang Internasional
"Hal ini sudah dilakukan oleh Pemprov DKI dalam hal ini Pak Gubernur dan kami apresiasi Alhamdulillah dapat persetujuan dari komisi pengarah untuk bisa di Monas," lanjutnya.
Mengenai Monas sebagai cagar budaya, menurut Judis, lintasan Formula E tetap bisa ada di sekitarannya. Yang terpenting adalah tetap dijaga saat gelaran tersebut berlangsung.
"Saya pikir ada beberapa hal yang perlu dijaga, pertama tentu menjaga Monas itu sebagai cagar budaya, jangan sampai ada peralihan (perubahan), kemudian kerusakan yang bersifat destruktif dan sebagainya," kata dia.
Menurut dia, semua pihak termasuk warga Jakarta harus mendukung kehadiran Formula E di Jakarta sebagai ajang internasional.
Kehadiran Formula E juga bisa membuat pandangan terhadap Jakarta menjadi lebih baik.
"Saya pikir Jakarta seluruhnya pemerintah atau pun masyarakat harus mendukung ini, untuk memberikan kesan sekali kepada dunia bahwa kita adalah kota yang ramah terhadap wisatawan, jangan sampai Jakarta itu dilihat kota yang penuh demo saja," tutup kakak kandung artis Nia Ramadhani ini.
Baca juga: Malam Ini, Anies Akan Temui Jokowi Bahas Formula E di Monas
Diketahui, awalnya Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka melarang ajang Formula E digelar di Monas.
Namun kemudian Komisi Pengarah mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.
Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan. Sedangkan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan informasi akan surat tersebut.
"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul," kata Setya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Setya menegaskan bahwa surat itu harus menjadi acuan agar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas sesuai aturan perundang-undangan.
"Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata dia.
Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.