JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi belum terjadi antara anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam dengan TS, pengendara yang beradu argumen dan mengajak duel di tol Angke Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi menyebutkan, proses mediasi dengan korban belum dilakukan karena TS masih menjalani penyelidikan.
“Untuk saat ini masih berjalan normal,” kata Arsya, Senin (10/2/2020).
Selain mediasi, Arsya juga mengatakan bahwa tersangka belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada anggota PJR bersangkutan.
Baca juga: Permintaan Maaf Pria Pencekik Polantas Tak Akan Cegah Ancaman 10 Tahun Penjara
“Proses (pemeriksaan) masih berjalanan, belum (bertemu) sebab masih berjalan proses penyelidikan," ucap Arsya.
Untuk diketahui, TS diketahui tidak kooperatif dan malah mendorong-dorong polisi ketika ia hendak ditilang di dekat Gerbang Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020).
Rekaman video peristiwa aksi TS mencekik polantas kini viral di media sosial. Video berdurasi 50 detik diunggah di akun Instagram @jadetabek.info.
Dalam video itu tampak TS dengan mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH beradu mulut dengan petugas yang hendak menilangnya. Dia bahkan beberapa kali mendorong petugas dengan kencang serta mengajak petugas untuk berantem.
Sementara petugas polisi dalam rekaman itu adalah Bripka Rudy Rustam.
Peristiwa itu terjadi Jumat pagi pukul 09.30 sekitar 300 meter dari Gerbang Tol Angke 2.
Mulanya TS beradu mulut karena tidak terima ditilang oleh salah satu anggota polisi.
Baca juga: Mulanya Tunggu Ganjil Genap, Lalu Cekik Polantas dan Terancam 10 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.