JAKARTA, KOMPAS.com - Aulia Kesuma, dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Aulia didakwa sebagai dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
Aulia disidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan keduanya dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
Baca juga: Menangis di Ruang Sidang, Aulia Kesuma Mengaku Ingat Suami
Bahkan, Aulia sudah menangis sejak keluar dari ruang tunggu tahanan. Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.
Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.
Mengaku ingat suami
Aulia terlihat kesulitan menjawab saat Ketua Majelis Hakim Yosdi bertanya soal nama lengkapnya.
Hakim Yosdi kemudian bertanya alasan Aulia menangis, beberapa saat sebelum sidang dimulai.
"Kenapa menangis? Ingat sama siapa?" tanya hakim Yosdi kepada Aulia Kesuma.
"Ingat sama suami (Pupung)," jawab Aulia sambil menundukkan kepala.
"Hapus air matamu. Sudah menerima surat dakwaan?" tanya Yosdi kembali.
"Belum," jawab Aulia.
Baca juga: Jaksa: Aulia Kesuma Berhubungan Badan Sebelum Membunuh Suaminya
Jaksa kemudian membacakan dakwaan yang menjelaskan kronologi pembunuhan. Aulia dan anaknya terancam hukuman mati.