Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2020, 23:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aulia Kesuma (45), terdakwa kasus pembunuhan terhadap suaminya Edi Candra Purnama (54) dan anak tirinya, Muhammad Adi Pradana (23), sebelum membunuh sempat menemui dua dukun.

Fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (10/2/2020), seperti dikutip Antara.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendardi menceritakan awal mula terdakwa berniat membunuh suaminya.

Baca juga: Jaksa: Aulia Kesuma Berhubungan Badan Sebelum Membunuh Suaminya

Niat tersebut muncul setelah Aulia kesal karena suaminya tidak mau menjual rumahnya yang ada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Aulia meminta suaminya untuk menjual rumah tersebut karena terlilit utang kepada bank yang setiap bulan harus dibayar sebesar Rp 200 juta.

Peristiwa itu terjadi setelah Lebaran, Juni 2019. Ibu tiga anak tersebut awalnya ingin menghabisi nyawa suaminya dengan cara menyantetnya.

"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama supaya meninggal dunia," kata JPU dalam dakwaannya.

Singkat cerita, Karsini bersama suaminya Rody Syahputra Jaya membantu Aulia mencari dukun santet di wilayah Parang Tritis, Yogyakarta.

Rody lalu meminta uang senilai Rp 45 juta untuk biaya ritual beli kuda dan imbalan untuk dukun santet.

Baca juga: Menangis di Ruang Sidang, Aulia Kesuma Mengaku Ingat Suami

Upaya santet telah dilakukan tidak berhasil, hingga Auli dan Rody sepakat untuk membunuh Edi dengan cara ditembak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kala JLNT Pluit yang Ditolak Warga Tetap Dibangun Ahok, Kini Malah Mangkrak

Kala JLNT Pluit yang Ditolak Warga Tetap Dibangun Ahok, Kini Malah Mangkrak

Megapolitan
Hanya Layani Karyawan, Bus Transjakarta ke Bandara Soetta Tak Berhenti di Terminal Penumpang

Hanya Layani Karyawan, Bus Transjakarta ke Bandara Soetta Tak Berhenti di Terminal Penumpang

Megapolitan
Dituding Korupsi dan Dihina, Ketua RT Riang Berencana Bikin Laporan Polisi

Dituding Korupsi dan Dihina, Ketua RT Riang Berencana Bikin Laporan Polisi

Megapolitan
Kalah Gugatan, Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 21 M kepada Eks Karyawan

Kalah Gugatan, Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 21 M kepada Eks Karyawan

Megapolitan
Rumah di Tangsel Dibobol Maling Saat Penghuni Terapi, Laptop dan Kamera Raib

Rumah di Tangsel Dibobol Maling Saat Penghuni Terapi, Laptop dan Kamera Raib

Megapolitan
Komplotan Penipu Jastip Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara

Komplotan Penipu Jastip Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Dishub DKI: Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Khusus Karyawan

Dishub DKI: Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Khusus Karyawan

Megapolitan
Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang 'Digantung'

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang "Digantung"

Megapolitan
DKI Mulai Bahas Layanan Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta

DKI Mulai Bahas Layanan Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Korban Selamat: ABK Mondar-mandir Tenangkan Penumpang

Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Korban Selamat: ABK Mondar-mandir Tenangkan Penumpang

Megapolitan
Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

Megapolitan
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bakal Digelar 21 Juni 2023

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bakal Digelar 21 Juni 2023

Megapolitan
JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

Megapolitan
Ada Spanduk Larangan BAB Sembarangan di Cakung, Ini Penyebabnya

Ada Spanduk Larangan BAB Sembarangan di Cakung, Ini Penyebabnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com