Namun, untuk mendapatkan penghasilan lebih, mereka mulai diminta untuk melayani perbuatan mesum dari pria-pria tersebut.
MC dan SR menargetkan anak-anak itu untuk melayani 50 pria hidung belang setiap bulannya. Target itu diberikan dengan cara memberi kupon tanda jadi antara pelanggan dengan PSK untuk melayani kemauan seksual mereka.
Baca juga: Masih di Bawah Umur, PSK di Kelapa Gading Diberikan KTP Palsu oleh Muncikari
"Target yang diberikan muncikari terhadap para PSK ini adalah terjual dalam satu satu bulan 50 voucher," tutur Budhi.
Setiap kupon itu dihargai sekitar Rp 380.000 dengan rincian Rp 200.000 untuk pemilik tempat karaoke, Rp 75.000 untuk si muncikari dan Rp 105.000 untuk si PSK.
Akan tetapi, uang Rp 105.000 itu akan dipotong lagi dengan utang orangtua para PSK kepada MC dan SR.
Mirisnya lagi, apabila 50 kupon itu tidak bisa dihabiskan oleh para korban, mereka akan diminta membayar denda sebesar Rp 1 juta yang diakumulasikan ke utang orang tua mereka.
Budhi mengatakan, karena para PSK itu rata-rata merupakan anak berusia di bawah umur, mereka diberikan KTP palsu oleh muncikarinya.
Baca juga: Miris, PSK di Bawah Umur Diberi Target Layani 50 Pria Hidung Belang dalam Sebulan
"Pada saat mereka selesai direkrut, yang di bawah umur akan dibuatkan identitas palsu. Ya ini KTP palsu," kata Budhi.
KTP itu untuk menutupi usia mereka yang masih di bawah umur. Selain itu juga untuk mengelabui petugas saat penggerebekan lalu.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata para PSK yang dipekerjakan MC dan SR itu rata-rata berusia 16-17 tahun. Bahkan, ada satu orang yang masih berusia 14 tahun.
"Kita sedang mengejar orang yang diduga membuat identitas tersebut," ujar Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.